Fuad Amin Siap Jalani Sidang di Tipikor

Jum'at, 10 April 2015 - 16:21 WIB
Fuad Amin Siap Jalani Sidang di Tipikor
Fuad Amin Siap Jalani Sidang di Tipikor
A A A
JAKARTA - Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin Imron sudah menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Fuad Amin adalah tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli gas alam di Bangkalan. "Saya siap," kata Fuad di depan Rumah Tahanan KPK, Jakarta, Jumat (10/4/2015).

Mantan Bupati Bangkalan dua periode itu dijemput mobil tahanan KPK untuk menjalani pemeriksaan kesehatannya. "Mau ke rumah sakit," katas pengacara Fuad,

Fuad Amin diduga menerima hadiah atau janji terkait dengan Jual Beli Gas Alam Untuk Pembangkit Listrik di Gresik dan Gili Timur Bangkalan Madura Jawa Timur dan proyek-proyek lainnya.

Dia disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat 2 atau Pasal 11 Undang-Undang Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Fuad juga tersangkut perkara Tindak Pidana Pencucian Uang. Diduga melanggar pasal Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2003 junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 junto Pasal 64 KUHP.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6261 seconds (0.1#10.140)