Dinamika Berjalan, Rakyat Telantar
A
A
A
Masih teringat jelas dalam jejak sejarah masa rezim Orde Baru. Masa di mana kebebasan rakyat dibungkam oleh elite politik yang berkuasa di negeri ini.
Sejak bergulirnya rezim Orde Baru tersebut, partisipasi dan kebebasan masyarakat selalu dibungkam dan diintimidasi. Walaupun pada masa tersebut negara kita telah merdeka, rakyat tidak diberikan kebebasan untuk merdeka. Rakyat menjadi buta dalam memahami konstelasi politik yang berjalan. Indonesia yang terkenal sebagai negara demokrasi saat itu hanya pada tataran prosedural, tidak substansial.
Namun, runtuhnya rezim tersebut belum memberikan kelegaan yang berarti untuk rakyat. Setelah rezim tersebut runtuh, rakyat memang diberikan hak untuk berpartisipasi untuk ikut serta dalam membangun negara ini. Namun, praktik kejahatan oleh kaum intelektual negeri ini ternyata masih berlanjut.
Politisi yang diharapkan oleh masyarakat untuk mewakili suara rakyat ternyata menjadi sebuah momok berupa monster yang malah menzalimi rakyat itu sendiri. Seakan-akan rakyat bukan lagi manusia yang nasibnya harus diperjuangkan. Kecenderungan ini terus berjalan, dosa-dosa kecil yang terus ditabung oleh politisi seakan tidak pernah berhenti.
Kasus demi kasus telah menjadi makanan pokok sehari-hari rakyat, baik melalui media massa atau media elektronik. Kasus politik yang menyajikan drama kepentingan politik pada masyarakat. Salah satu kasus politik yang cukup alot ialah kasus Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kancah perpolitikan Indonesia semakin dibuat kacau oleh munculnya dualisme kepemimpinan DPR.
Dua kubu politik yang berseberangan yakni KMP yang pada pemilihan presiden (pilpres) mendukung Prabowo-Hatta dengan kubu KIH pendukung Jokowi-JK. Keduanya masih saja mengkhawatirkan kepentingan politik masing-masing kubu. Hak-hak hidup layak masyarakat digadaikan oleh kepentingan politik masing-masing kubu.
Lantas siapa yang akan menanggung nasib rakyat? Rakyat tidak butuh tontonan drama seperti hal tersebut. Lebih baik pejabat negara mengurus dengan baik sumber daya alam dan sumber daya mineral Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat hanya butuh nasibnya diperhatikan oleh pemerintah, kesejahteraannya dijamin negara, dan hak-haknya dipenuhi oleh pemerintah dan negara.
Pejabat negara merupakan abdi rakyat. Seharusnya pejabat negara yang memiliki kekuasaan bertanggung jawab atas nasib rakyatnya, bukan malah rakyat yang menjadi korban politik kepentingan kaum elite.
Anisah Novitarani
Mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas HukumUniversitas Diponegoro Semarang
Sejak bergulirnya rezim Orde Baru tersebut, partisipasi dan kebebasan masyarakat selalu dibungkam dan diintimidasi. Walaupun pada masa tersebut negara kita telah merdeka, rakyat tidak diberikan kebebasan untuk merdeka. Rakyat menjadi buta dalam memahami konstelasi politik yang berjalan. Indonesia yang terkenal sebagai negara demokrasi saat itu hanya pada tataran prosedural, tidak substansial.
Namun, runtuhnya rezim tersebut belum memberikan kelegaan yang berarti untuk rakyat. Setelah rezim tersebut runtuh, rakyat memang diberikan hak untuk berpartisipasi untuk ikut serta dalam membangun negara ini. Namun, praktik kejahatan oleh kaum intelektual negeri ini ternyata masih berlanjut.
Politisi yang diharapkan oleh masyarakat untuk mewakili suara rakyat ternyata menjadi sebuah momok berupa monster yang malah menzalimi rakyat itu sendiri. Seakan-akan rakyat bukan lagi manusia yang nasibnya harus diperjuangkan. Kecenderungan ini terus berjalan, dosa-dosa kecil yang terus ditabung oleh politisi seakan tidak pernah berhenti.
Kasus demi kasus telah menjadi makanan pokok sehari-hari rakyat, baik melalui media massa atau media elektronik. Kasus politik yang menyajikan drama kepentingan politik pada masyarakat. Salah satu kasus politik yang cukup alot ialah kasus Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Kancah perpolitikan Indonesia semakin dibuat kacau oleh munculnya dualisme kepemimpinan DPR.
Dua kubu politik yang berseberangan yakni KMP yang pada pemilihan presiden (pilpres) mendukung Prabowo-Hatta dengan kubu KIH pendukung Jokowi-JK. Keduanya masih saja mengkhawatirkan kepentingan politik masing-masing kubu. Hak-hak hidup layak masyarakat digadaikan oleh kepentingan politik masing-masing kubu.
Lantas siapa yang akan menanggung nasib rakyat? Rakyat tidak butuh tontonan drama seperti hal tersebut. Lebih baik pejabat negara mengurus dengan baik sumber daya alam dan sumber daya mineral Indonesia untuk kesejahteraan rakyat. Rakyat hanya butuh nasibnya diperhatikan oleh pemerintah, kesejahteraannya dijamin negara, dan hak-haknya dipenuhi oleh pemerintah dan negara.
Pejabat negara merupakan abdi rakyat. Seharusnya pejabat negara yang memiliki kekuasaan bertanggung jawab atas nasib rakyatnya, bukan malah rakyat yang menjadi korban politik kepentingan kaum elite.
Anisah Novitarani
Mahasiswi Jurusan Ilmu Hukum, Fakultas HukumUniversitas Diponegoro Semarang
(ftr)