Jaksa Agung Bantah Ada Perintah Batalkan Eksekusi Bali Nine

Rabu, 25 Maret 2015 - 19:45 WIB
Jaksa Agung Bantah Ada...
Jaksa Agung Bantah Ada Perintah Batalkan Eksekusi Bali Nine
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, pihaknya belum pernah mendengar perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta membatalkan proses eksekusi mati terhadap duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Prasetyo menegaskan, proses eksekusi mati 10 'gembong narkoba' akan tetap dilaksanakan setelah, upaya hukum berupa Peninjauan Kembali (PK) yang ditempuh sejumlah terpidana mati dilakukan.

"Tidak ada (perintah membatalkan). Saya tidak pernah mendapatkan instruksi seperti itu, tidak ada itu," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (25/3/2015).

"Jangan kabar-kabar saja, pastikan dulu, saya belum pernah mendengar kabar seperti itu dari Presiden," imbuhnya.

Menurut dia, Presiden telah menyerahkan proses pelaksanaan hukuman mati kepada Kejaksaan. Sehingga kabar soal pertimbangan membatalkan eksekusi mati terhadap gembong narkoba asal Australia tidak dibenarkan.

"Jadi kalau presiden sudah menolak grasi ya itu sudah selesai, tinggal dieksekusi, yang mengeksekusi jaksa," tandasnya.

Kabar beredar lamanya pemerintah Indonesia menghukum mati para terpidana mati termasuk duo Bali Nine karena adanya tekanan dari pihak asing, khususnya pemerintah Australia.

Bahkan Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan, Presiden menyadari adanya ketegangan antara Indonesia dengan Australia terkait hukuman mati.

Oleh karena itu, Presiden sudah menginstruksikan Jaksa Agung HM Prasetyo untuk memperhatikan secara serius permintaan dari pihak Australia.

"Saya pikir Pemerintah Australia sudah berinteraksi dengan pemerintah kita, dengan Ibu Menlu, dan juga dengan Presiden kita," ujar Andi di Istana Kepresidenan, Rabu 4 Maret 2015.

"Dalam sidang kabinet kita barusan, Presiden memberi tahu Jaksa Agung untuk memperhatikan apa yang menjadi perhatian Pemerintah Australia secara serius," imbuhnya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Kasus Dadan Cs, Saut...
Kasus Dadan Cs, Saut Situmorang: Semua hingga Eselon Terkecil Harus Bertanggung Jawab
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved