PK Terpidana Mati Asal Indonesia Ini Ditolak MA

Jum'at, 13 Maret 2015 - 11:15 WIB
PK Terpidana Mati Asal...
PK Terpidana Mati Asal Indonesia Ini Ditolak MA
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi Mahkamah Agung (MA) telah menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan terpidana mati asal Indonesia, Zainal Abidin.

Dengan begitu, satu-satunya terpidana mati asal Indonesia itu tinggal menunggu waktu pelaksanaan eksekusi mati.

"Dinyatakan bahwa PK-nya tidak dapat diterima, karena tidak ada novum (bukti) baru dan karena grasinya sudah ditolak oleh Presiden," ujar Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, di Kejagung, Jakarta, Jumat (13/3/2015).

Menurut Tony, berkas PK Zainal kini sudah dikembalikan ke Pengadilan Negeri (PN) Palembang dari MA. Selanjutnya terpidana yang sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan itu akan ditempatkan di ruang isolasi dalam waktu dekat.

"Karena kita sudah punya keyakinan bahwa PK-nya akan ditolak karena grasinya sudah ditolak," tambahnya.

Zainal Abidin masuk dalam 10 daftar terpidana mati yang bakal dieksekusi dalam tahap kedua ini. Diketahui, terpidana kepemilikan narkoba jenis ganja seberat 58,7 kilogram itu ditangkap di rumahnya di Palembang tahun 2000 sebelum pengadilan memvonis hukuman mati kepadanya.
(maf)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Prabowo Setujui Nanik...
Prabowo Setujui Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Wamentan Sudaryono Dikabarkan...
Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN
Breaking News! Kepala...
Breaking News! Kepala BGN Nanik S Deyang Mengundurkan Diri
Refly Harun Soroti Putusan...
Refly Harun Soroti Putusan Hakim Praperadilan Roy Suryo: Hak Menggugat Tak Bisa Dibatasi
Presiden Prabowo Pimpin...
Presiden Prabowo Pimpin Upacara Pelantikan Perwira TNI-Polri di Istana Pagi Ini
Panglima TNI Instruksikan...
Panglima TNI Instruksikan Seluruh Prajurit Bantu Penanganan Sampah Nasional
Infografis
10 Negara dengan Jalan...
10 Negara dengan Jalan Terbaik di Dunia, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved