Jelang Diperiksa, Denny Indrayana Berkicau di Twitter

Selasa, 10 Maret 2015 - 11:32 WIB
Jelang Diperiksa, Denny...
Jelang Diperiksa, Denny Indrayana Berkicau di Twitter
A A A
JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri kembali menjadwalkan mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi payment gateway.

Denny yang sebelumnya dijadwalkan oleh penyidik Bareskrim pada Jumat 6 Maret 2015 lalu, tidak hadir lantaran memiliki kegiatan lain dan meminta penjadwalan ulang.

Penyidik Bareskrim pun menjadwalkan ulang Denny pada Kamis 12 Maret 2015. Denny pun mengaku akan menjalani pemeriksaan pada tanggal yang telah ditentukan oleh Bareskrim itu.

"Saya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus itu, untuk hadir di Bareskrim Polri Kamis (12/3/2015) lusa jam sembilan sudah saya terima," kicau Denny melalui akun Twitternya @dennyindrayana, Selasa (10/3/2015).

Denny juga meminta para followersnya mengomentari tweetnya terkait perbaikan proses pembayaran paspor secara elektronik yang akan disampaikannya pada penyidik Bareskrim saat menjalani pemeriksaan nantinya.

"Pembuatan paspor sewaktu kami menjadi Wamenkum terus diperbaiki. Adakah dari para tweeps yang merasakan perbaikannya? Silakan memberi kesaksian," lanjut Denny melalui kicauannya.

Pada kasus payment gateway ini, pihak Bareskrim Mabes Polri telah memeriksa 12 orang saksi yang salah satunya mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0863 seconds (0.1#10.140)