National Design Policy dan Daya Saing

Senin, 09 Maret 2015 - 09:28 WIB
National Design Policy dan Daya Saing
National Design Policy dan Daya Saing
A A A
Pertemuan sejumlah profesional dan akademisi desain produk di Universitas Paramadina, Jumat (27/2), salah satunya merekomendasikan pentingnya Indonesia memiliki kebijakan nasional tentang desain atau national design policy.

Kebijakan nasional tentang desain saat ini mendesak karena Indonesia semakin dituntut untuk meningkatkan daya saing nasional di tengah kompetisi, baik di tingkat regional maupun internasional.

Melalui penguasaan desain produk atau desain industri, Indonesia akan terlepas dari bangsa yang perekonomiannya hanya mengandalkan fasilitas manufacturing dan perakitan (assembly) serta berpotensi mendapatkan margin industri yang cukup besar dalam rantai nilai produksi global.

Termasuk dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN yang bertujuan membentuk basis produksi regional. Pemerintah Amerika Serikat, misalnya, menyadari daya saing produk mereka sangat ditentukan oleh penguasaan desain produk. Memang pada akhirnya banyak produk Amerika Serikat, baik iPhone maupun MP3 player, diproduksi di sejumlah negara seperti Meksiko, China, India, dan negara berkembang lain.

Industri desain di Amerika Serikat baik dalam bidang arsitektur, jasa tata ruang (landscape), desain interior, desain grafis, desain industri, pemograman komputer, advertising agencies maupun jasa desain lainnya telah menciptakan pasar tidak kurang USD251 miliar. Apabila saat ini Amerika Serikat menjadi salah satu pusat desain dunia, hal itu tidaklah mengherankan.

Sejak 1970, Pemerintah Amerika Serikat meluncurkan TheFederal Design Improvement Program. Lebih dari 1.000 desainer dan administrator pemerintahan dipertemukan untuk membahas serta merumuskan inkorporasi kegiatan desain dalam aktivitas perekonomian. Sementara itu di Asia, sejumlah negara seperti India juga telah memiliki national design policy.

Pada 2007, India meluncurkan kebijakan nasional tentang desain yang meliputi aktivitas seperti penyusunan platform desain kreatif, promosi desain, dan kerja sama lintas kementrian/lembaga, mendorong kerja sama desainer India di tingkat internasional, positioning di tingkat global, dan pembuatan roadmap design in India bersamaan dengan made in India dan served from India, promosi desain India melalui sejumlah kebijakan, serta mendorong dunia pendidikan untuk menghasilkan desainerdesainer andal.

Melalui kebijakan ini, India menjadi salah satu negara di Asia yang memiliki national branding unik dan kuat di sejumlah industri seperti perfilman. Industri perfilman Bollywood memiliki positioning khusus dan mampu melakukan positioning strategis, bahkan dengan industri perfilman Hollywood.

Menarik pula kasus Korea Selatan yang menempatkan design policy sebagai instrumen penting dalam kebijakan industri nasional untuk memajukan perekonomian mereka. Kebijakan nasional desain Korea Selatan diarahkan untuk membangun basis yang kita sebut sebagai design-based industry. Industri Korea Selatan diarahkan tidak hanya menjadi fasilitas pabrikasi saja, tetapi juga mampu menguasai desain produk yang kompetitif dan unggul.

Mereka memiliki keunggulan bersaing dengan desain produk negara maju seperti Amerika Serikat, Eropa, Jepang. Melalui desain produk yang unggul, industri Korea Selatan melangkah ke hal yang lebih kompleks dan rumit. Ini membuat keunggulan mereka sulit untuk ditiru negara lain.

Selain itu, melalui hal ini, Korea Selatan telah mampu keluar dari negara yang hanya mengandalkan keunggulan tenaga kerja murah menjadi negara yang mampu menghasilkan desain produk yang canggih dan berdaya saing tinggi. Bagi Indonesia, sekarang saatnya kita memiliki kebijakan nasional akan desain yang memberikan arah serta roadmap inkorporasi desain produk dalam penguatan industri nasional.

Selama ini desain produk sering kali hanya diasosiasikan pada produk-produk keluaran UMKM baik di bidang kerajinan, handycraft, makanan maupun minuman. Namun jarang sekali kita membahas wacana tentang desain produk di tingkat sistem rantai nilai produksi nasional.

Padahal sejumlah perusahaan nasional, baik swasta maupun BUMN nasional, telah mampu membuat rancang bangun produk industri yang memiliki tingkat kerumitan dan spesifikasi teknis yang sangat kompleks. Perusahaan seperti PT Dirgantara Indonesia, PT Pindad, PT PAL, PT INKA, dan PT Wika telah mampu menghasilkan produk rancang bangun yang memiliki spesifikasi teknis yang unggul dan juga nilai ekonomis yang tinggi.

Saat ini kita telah memiliki Badan Ekonomi Kreatif Nasional. Kitatentunya berharap badan ini padaakhirnya akan dapat menghasilkan rumusan national design policy yang sangat kita perlukan saat ini. Sebuah kebijakan nasional yang tidak hanya membatasi dirinya pada aspek-aspek teknis desain produk, tetapi juga melingkupi pola kerja sama dan koordinasi lintas kementerian/lembaga serta dunia usaha dan dunia pendidikan.

Selain itu peran serta kontribusi dari pemerintah daerah dalam mengembangkan sinergi antara desain produk dengan industri lokal juga mendapatkan porsi yang sangat besar. Sebab peran dari kepala daerah dalam memajukan industri daerah tidak dapat dilepaskan dengan pembangunan desain produk baik bagi industri kecil dan menengah maupun industri besar.

Dengan adanya Indonesia National Design Policy-INDP, diharapkan Indonesia akan menjadi salah satu kekuatan ekonomi terkemuka tidak hanya di kawasan Asia-Pasifik, tetapi juga dunia dalam beberapa waktu ke depan.

Melimpahnya sumber daya alam terpadu dengan kebijakan nasional yang komprehensif baik dari sisi industri maupun fiskal serta dengan adanya sumber daya manusia yang kreatif dan inovatif akan menjadikan industri nasional semakin kompetitif.

Proses produksi nasional akan ditopang kekuatan kreatif dan inovatif yang menghasilkan produk dan jasa yang tidak hanya berstandar internasional, tetapi juga memiliki spesifikasi unik dan unggul di pasar internasional. Selain itu, dengan adanya INDP juga dapat dilakukan promosi tentang kebanggaan menggunakan produk dan jasa hasil desainer putra-putri Indonesia.

Maka tidak hanya supply-side yang dibentuk, tetapi juga demand-side dan pasar domestik juga akan tercipta. Semakin membesarnya kelas menengah nasional merupakan potensi pasar yang perlu dibentuk untuk memasarkan produk dan jasa hasil desainer putra-putri Indonesia.

Sudah saatnya Badan Ekonomi Kreatif menjadi leading - sector untuk mengumpulkan desainer-desainer Indonesia dari berbagai subindustri seperti kerajinan, fashion, produk industrial, furnitur, arsitektur, perfilman, dan sektor lain untuk merumuskan draf kebijakan nasional akan desain produk.

Sinergi dengan kementerian lain seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Keuangan, KementerianPariwisata, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset, Bappenas, dan Kementerian Pertanian perlu dilakukan segera.

Dengan demikian kebijakan nasional ini akan bersifat menyeluruh dan menjadi panduan bersama untuk memajukan industri nasional di berbagai bidang. Melalui benchmarking dengan sejumlah negara seperti Inggris, Amerika Serikat, India, China, Korea Selatan, dan Jepang tentang perlunya national design policy, kita optimistis Indonesia akan mampu megatasi ketertinggalan dalam penguatan struktur industri nasional.

Desain sudah saatnya mendapatkan tempat yang lebih strategis dalam struktur industri nasional agar produk dan jasa nasional memiliki daya saing inovatif-kreatif di tengah persaingan regional dan global yang semakin tinggi.

Selain marginekonomi industri yang lebih besar dibandingkan hanya dengan made in Indonesia, konsep design in Indonesia juga memiliki unsur kebanggaan nasional yang selama ini semakin kita perlukan untuk memperkuat identitas keindonesiaan di tengah globalisasi.

Prof Firmanzah PhD
Rektor Universitas Paramadina, Guru Besar FEB Universitas Indonesia
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3703 seconds (0.1#10.140)