Eksekusi Mati, Negara Asing Diminta Pahami Hukum Indonesia

Minggu, 08 Maret 2015 - 21:10 WIB
Eksekusi Mati, Negara...
Eksekusi Mati, Negara Asing Diminta Pahami Hukum Indonesia
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Lestari Priansari Marsudi kembali meminta, agar negara asing menghormati proses hukum di Indonesia mengenai pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana mati yang menjadi gembong narkoba.

Retno Lestari tidak bosan menyampaikan bahaya narkoba yang sudah banyak memakan korban. "Oleh karena itu penegakan hukum harus tetap dilakukan," ujar Retno di Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Retno mengaku telah menjelaskan hal ini kepada negara yang memprotes atas adanya eksekusi mati, bagi mereka yang telah divonis mati karena persoalan narkoba.

"Kami sudah berkali-kali sampaikan seperti itu jadi mudah-mudahan ada satu pemahaman mengenai kondisi yang sedang dihadapi Indonesia," tegasnya.

Dia menjelaskan, pemerintah telah menyampaikan sikap kepada beberapa negara atas penegakan hukum Indonesia mengenai narkoba.

"Ini (eksekusi hukuman mati) kedaulatan hukum kita, saya kira presiden sudah berpuluh puluh kali menyampaikan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7379 seconds (0.1#10.140)