Jaksa Agung Sebut Tawaran Australia Tidak Lazim

Kamis, 05 Maret 2015 - 14:26 WIB
Jaksa Agung Sebut Tawaran...
Jaksa Agung Sebut Tawaran Australia Tidak Lazim
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan tawaran Pemerintah Australia kepada Indonesia untuk melakukan penukaran tahanan dinilai tidak lazim.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tetap melaksanakan eskekusi terhadap dua warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

"Saya hanya dengar ‎isu-isunya itu, saya rasa enggak lazim. Tidak ada seperti itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (5/3/2015).

Meski demikian, Prasetyo menegaskan Kejagung masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan eksekusi dua terpidana mati anggota Bali Nine.

"Karena belum dilaksanakan dan tidak relevan itu. Tawarannya tidak relevan dengan apa yang akan kita lakukan," tuturnya.

Australia menjadi negara yang paling getol melobi pemerintah Indonesia untuk membebaskan duo Bali Nine terbebas dari hukuman mati.

Bahkan, Australia dikabarkan menawarkan penukaran tahanan demi membebaskan Andrew dan Myuran.

Pemerintah Negeri Kangguru itu menawarkan menukar keduanya dengan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini dihukum di Australia karena kasus narkoba.

Melansir Skynews pada Kamis (5/3/2015), tawaran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop saat melakukan perbicangan telepon dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, semalam. (Baca: Indonesia Tawarkan Pertujaran Tahanan)
(dam)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
Infografis
Agung Gumilar Saputra,...
Agung Gumilar Saputra, Eks Kopassus yang Jadi Asisten Khusus Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved