Jaksa Agung Sebut Tawaran Australia Tidak Lazim
Kamis, 05 Maret 2015 - 14:26 WIB
Jaksa Agung Sebut Tawaran Australia Tidak Lazim
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan tawaran Pemerintah Australia kepada Indonesia untuk melakukan penukaran tahanan dinilai tidak lazim.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tetap melaksanakan eskekusi terhadap dua warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Saya hanya dengar isu-isunya itu, saya rasa enggak lazim. Tidak ada seperti itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Meski demikian, Prasetyo menegaskan Kejagung masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan eksekusi dua terpidana mati anggota Bali Nine.
"Karena belum dilaksanakan dan tidak relevan itu. Tawarannya tidak relevan dengan apa yang akan kita lakukan," tuturnya.
Australia menjadi negara yang paling getol melobi pemerintah Indonesia untuk membebaskan duo Bali Nine terbebas dari hukuman mati.
Bahkan, Australia dikabarkan menawarkan penukaran tahanan demi membebaskan Andrew dan Myuran.
Pemerintah Negeri Kangguru itu menawarkan menukar keduanya dengan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini dihukum di Australia karena kasus narkoba.
Melansir Skynews pada Kamis (5/3/2015), tawaran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop saat melakukan perbicangan telepon dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, semalam. (Baca: Indonesia Tawarkan Pertujaran Tahanan)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tetap melaksanakan eskekusi terhadap dua warga negara Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
"Saya hanya dengar isu-isunya itu, saya rasa enggak lazim. Tidak ada seperti itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Gedung Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Kamis (5/3/2015).
Meski demikian, Prasetyo menegaskan Kejagung masih mencari waktu yang tepat untuk melaksanakan eksekusi dua terpidana mati anggota Bali Nine.
"Karena belum dilaksanakan dan tidak relevan itu. Tawarannya tidak relevan dengan apa yang akan kita lakukan," tuturnya.
Australia menjadi negara yang paling getol melobi pemerintah Indonesia untuk membebaskan duo Bali Nine terbebas dari hukuman mati.
Bahkan, Australia dikabarkan menawarkan penukaran tahanan demi membebaskan Andrew dan Myuran.
Pemerintah Negeri Kangguru itu menawarkan menukar keduanya dengan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini dihukum di Australia karena kasus narkoba.
Melansir Skynews pada Kamis (5/3/2015), tawaran tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop saat melakukan perbicangan telepon dengan Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, semalam. (Baca: Indonesia Tawarkan Pertujaran Tahanan)
(dam)