Satu Terpidana Mati Akan Hadapi 13 Orang Regu Tembak
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo belum memutuskan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati akan dilaksanakan terhadap para gembong narkoba. Pihaknya masih menunggu konfirmasi yang pasti dari Kejaksaan Tinggi.
"Saya lupa jumlahnya. Kita evaluasi deh nanti," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurut dia, para terpidana mati yang akan dieksekusi terlebih dahulu dikumpulkan di LP Nusakambangan. Dia memastikan sudah ada tiga terpidana mati yang sudah diboyong ke Nusakambangan itu, diantaranya duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Prasetyo menambahkan, dalam pelaksanaan eksekusi mati nanti, pihaknya akan tetap mengindahkan prosedur tetap. Menurutnya, teknis eksekusi mati sudah dipersiapkan tim jaksa eksekutor bersama regu tembak dari tim Brimob.
"Tiap orang (terpidana mati) disiapkan satu regu tembak berjumlah 13 orang," tandasnya.
"Saya lupa jumlahnya. Kita evaluasi deh nanti," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/3/2015).
Menurut dia, para terpidana mati yang akan dieksekusi terlebih dahulu dikumpulkan di LP Nusakambangan. Dia memastikan sudah ada tiga terpidana mati yang sudah diboyong ke Nusakambangan itu, diantaranya duo Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Prasetyo menambahkan, dalam pelaksanaan eksekusi mati nanti, pihaknya akan tetap mengindahkan prosedur tetap. Menurutnya, teknis eksekusi mati sudah dipersiapkan tim jaksa eksekutor bersama regu tembak dari tim Brimob.
"Tiap orang (terpidana mati) disiapkan satu regu tembak berjumlah 13 orang," tandasnya.
(kri)