Jumlah Gembong Narkoba yang Akan Dieksekusi Mati Belum Final

Rabu, 04 Maret 2015 - 17:19 WIB
Jumlah Gembong Narkoba...
Jumlah Gembong Narkoba yang Akan Dieksekusi Mati Belum Final
A A A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo beberapa waktu lalu sempat mengatakan pihaknya bakal mengeksekusi mati sebanyak 10 'gembong' narkoba pada gelombang kedua kali ini. Namun belakangan, jumlah pasti yang akan dieksekusi mati masih akan dihitung ulang berdasarkan kesiapannya.

"Kita masih akan ada finalisasi. (Jumlahnya) kita finalkan," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Praktis dari 10 terpidana mati yang sempat disebutkan Prasetyo, baru tiga terpidana yang diboyong ke LP Nusakambangan. Mereka adalah duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran serta satu terpidana mati dari Lapas Madiun, Raheem Agbaje Salami.

Sisanya Kejagung masih menunggu laporan dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) tempat para terpidana mati menghuni selnya masing-masing. Satu terpidana mati yang menghuni Lapas II A Yogyakarta, Mary Jane bahkan diketahui sedang mengupayakan hukum lain seperti mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

"Kita akan coba koordinasi dengan pihak MA dan PN. Kejaksaan membikin surat untuk MA dan PN yang nanti menerima gugatan PK-nya itu," tuturnya.

Ada 10 terpidana mati yang diketahui pengajuan surat grasinya ditolak Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kesepuluh terpidana mati ini disinyalir dalam waktu dekat segera dipindahkan ke LP Nusakambangan sebelum dilakukan eksekusi mati. Mereka adalah:

Keppres 31/G 2014 Mary Jane Fiesta Veloso (WN Filipina)
‎Keppres 32/G 2014 Myuran Sukumaran alias Mark (WN Australia)
‎Keppres 35/G 2014 Serge Areski Atlaoui (WN Perancis)
‎Keppres 1/G 2015 Martin Anderson alias Belo (WN Ghana)
Keppres 2/G 2015 Zainal Abidin (WN Indonesia)
Keppres 4/G 2015 Raheem Agbaje Salami (WN Spanyol)
Keppres 5/G 2015 Rodrigo Gularte (WN Brazil)
Keppres 9/G 2015 Andrew Chan (WN Australia)
Keppres 11/G 2015 Silvester Obiekwe Nwolise (WN Nigeria)
‎Keppres 14/G 2015 Okwudili Oyatanze (WN Nigeria).
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Kemendagri Terus Perkuat...
Kemendagri Terus Perkuat Pengawasan dan Transparansi Tata Kelola Pemerintahan
Bareskrim Polri Tahan...
Bareskrim Polri Tahan 2 Bos Pabrik Gas Whip Pink
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved