Menjadikan Majalengka Kawasan Metropolitan

Rabu, 04 Maret 2015 - 10:36 WIB
Menjadikan Majalengka Kawasan Metropolitan
Menjadikan Majalengka Kawasan Metropolitan
A A A
Sutrisno
Bupati Majalengka


Belum lama ini penulis bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersama ratusan para kepala daerah lain dalam rapat koordinasi nasional (rakornas) di Istana Bogor.

Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi meminta kepada seluruh pemerintah daerah agar berupaya keras melaksanakan program prioritas dalam menangkal dampak pertumbuhan ekonomi dunia yang tengah lesu. Kondisi ini sebagai dampak negatif dari krisis keuangan global di Yunani. Namun di satu sisi, Pemerintah Indonesia tetap optimistis pertumbuhan ekonomi ditargetkan mengalami kenaikan mencapai 5,7% pada 2015.

Untuk mewujudkan semua itu, pemerintah pusat tak akan mampu berjalan sendiri tanpa ada keterlibatan pemerintah daerah di dalamnya. Ada beberapa poin penting yang harus dilaksanakan setiap pemerintah daerah dalam menindaklanjuti hasil rakornas tersebut.

Pemerintah daerah (pemda) diwajibkan mendorong terjadi pertumbuhan ekonomi secara nasional. Presiden Jokowi juga meminta setiap pemerintah daerah dapat mencegah tindak pidana korupsi yang mulai marak terjadi baik di pusat maupun di daerah. Presiden meminta pemda memberikan kemudahan dalam memberikan izin bagi para investor yang akan menanamkan usahanya.

Bila bisa satu detik pun, izin yang berhubungan dengan produk ekspor agar segera direalisasikan karena itu berkaitan dengan neraca perdagangan. Di Kabupaten Majalengka berkaitan dengan perizinan, pada empat tahun lalu telah terbentuk instansi yang bertujuan seperti diharapkan Presiden Jokowi.

Ke depan penulis akan berupaya memangkas waktu izin yang selama ini dikeluarkan biasa memakan waktu 14 hari, diupayakan lebih cepat lagi tanpa melanggar ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Berkaitan dengan kabar tak sedap yang menyebutkan jika perizinan di Majalengka sulit dan berbelit- belit, kabar itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menurut penulis, penyebab izin tidak keluar karena investor dalam menanamkan usahanya berbenturan dengan rencana detail tata ruang (RDTR).

Majalengka Inovatif

Guna mewujudkan pesan Presiden Jokowi dalam rakornas tersebut, tentunya penulis selaku orang yang bertanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahan akan berupaya menjadikan Kota Angin ini sebagai daerah inovasi. Realitas dibuktikan dengan lahirnya memorandum of understanding (MoU) antara Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Pemkab Majalengka.

Kerja sama ini diharapkan agar pembangunan Majalengka semakin terarah, terukur, dan tepat sasaran. Laboratorium inovasi itu diharapkan agar ada peranan aktif dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan P e m k a b Majalengka. Itu bahkan diharapkan dapat menular sampai tingkat kecamatan maupun kelurahan atau pemerintah desa.

Majalengka Metropolitan

Mimpi besar penulis sebagai putra daerah dan di sisa masa jabatan yang ada saat ini adalah ingin memberikan yang terbaik bagi rakyat Majalengka pada khususnya, umumnya bagi bangsa dan negara. Penulis memiliki ambisi besar dalam mewujudkan Majalengka menjadi kawasan Metropolitan di masa mendatang. Terutama dalam menyongsong Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Kecamatan Kertajati.

Dioperasikannya dua jalan tol Cikampek- Palimanan (Cikapa) dan Cileunyi- Sumedang-Kertajati (Cisumjati) yang melintasi wilayah Kabupaten Majalengka. Di antara kebijakan yang tengah didesain, akan memplot kawasan-kawasan di Majalengka diprioritaskan untuk membangun seperti kawasan industri, pariwisata, dan pusat perekonomian. Konsep itu sesuai RDTR Kabupaten Majalengka.

Rinciannya wilayah utara sebagai daerah penyangga bandara internasional ditetapkan sebagai pusat industri , bisnis, jasa, dan perdagangan. Di kawasan area bandara juga a k a n dibangun rest area seluas 500 hektare, disertai taman buah, taman safari, dan arena hiburan seperti dunia fantasi. Semua ini bertujuan agar kehadiran bandara bagi rakyat Majalengka tidak hanya menikmati gemuruhnya suara pesawat, tapi bisa memberikan manfaat dan maslahat dari pembangunan tersebut.

Sedangkan wilayah selatan yang kondisi daerahnya berbukit-bukit dan sejuk, sebagai tempat hotel, pengembangan pariwisata, dan permukiman eksklusif dan lain-lain. Di selatan Majalengka, flora dan fauna kawasan pegunungan Ciremai yang terkenal indah dan menawan akan dibangun kawasan rekreasi dan andalan objek wisata Situ Sangiang.

Kawasan itu akan ditata kembali dan dikembangkan menjadi kebun binatang serta menjadi pusat wisata lain. Salah satu langkahnya dengan cara melakukan kerja sama (MoU) dengan Pemkab Kuningan untuk membuka jalur transportasi perbatasan agar dapat terkoneksi dengan objek wisata yang ada di Kabupaten Kuningan. Ke depan dua daerah ini memiliki objek wisata terpadu. Di Kuningan ada kebun raya, di Majalengka ada kebun binatang. Dengan memperluas infrastruktur.

Di wilayah perkotaan Majalengka, penulis sedang dan akan terus melakukan penataan kembali menjadi kota yang maju dan lebih baik lagi. Seperti membangun kerja sama dengan Grage Grup dalam membangun mal disertai hotel dan tempat rekreasi keluarga. Dengan terjalinnya kerja sama, diharapkan dapat mendongkrak peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Bukan hanya itu, pembangunan mal itu juga dapat menyerap 3.000 orang tenaga kerja yang diprioritaskan putra daerah Majalengka. Selain itu pula, di Kota Majalengka akan dibangun hotel bintang tiga berbasis syariah, bernama Fitra Hotel yang sudah diresmikan peletakan batu pertamanya. Selanjutnya pembangunan Hotel Amaris di Kecamatan Panyingkiran yang akan segera menyusul.

Dengan pembangunan sebuah hotel, dapat memberikan multiplier effect bagi masyarakat maupun pembangunan lainnya. Seperti dapat mengungkit PAD, meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat, dan membuka lapangan pekerjaan guna meminimalisasi angka pengangguran. Pembangunan hotel yang tengah dibangun di Majalengka juga sekaligus menjawab kritikan dari berbagai kepala daerah di Jawa Barat, yang dulu mengolok-olok Majalengka sebagai The Big Village atau desa yang besar.

Terakhir, penulis berharap berbagai elemen masyarakat jangan mengganggu kenyamanan investor ketika menanamkan usahanya di Majalengka. Jika ada kekurangan, pun harap bisa dimaklumi. Perlu diketahui, proses perizinan itu ada yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat. Penulis mengajak mari kita bahu membahu dan bergandengan tangan bangun Majalengka sesuai profesi dan kompetensi masing-masing.

Bila investor terus diusik atau dicari-cari kesalahannya, Majalengka tidak akan maju-maju. Semoga dengan kehadiran tulisan ini, setidaknya dapat memberikan pemahaman dan manfaat bagi kita semua. Amin.
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4803 seconds (0.1#10.140)