Dua Terpidana Mati Bali Nine Tinggalkan Warisan

Selasa, 03 Maret 2015 - 18:45 WIB
Dua Terpidana Mati Bali...
Dua Terpidana Mati Bali Nine Tinggalkan Warisan
A A A
DENPASAR - Terpidana mati kasus narkoba asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran akan di pindahkan ke LP Nusakambangan besok Rabu 4 Maret 2014 tinggalkan warisan buat narapidana lainnya di LP Kerobokan, Bali.

Semua barang-barang milik kedua napi itu ditinggalkan atau diberikan kepada tahanan lainnya yang sudah dianggap seperti teman di LP Kerobokan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Denpasar (LP Kerobokan) Sujonggo mengatakan, barang-barang duo Bali Nine itu sebagian besar diberikan kepada teman-temannya di lapas. Barang tersebut seperti pakaian, bantal, guling, seprei dan beberapa barang-barang lainnya.

"Kan tidak mungkin semuanya dibawa semuanya. Jadi barang itu diberikan kepada temannya," ujarnya di LP Kerobokan, Denpasar, Bali, Selasa (03/03/2015)

Sujonggo menuturkan, Myuran juga sempat bertanya kepada dirinya, apakah lukisannya juga akan dibawa ke LP Nusakambangan. Dia pun menjawab ada sebagian yang dibawa ke LP Nusakambangan.

"Dia (Myuran) tadi nanya juga apakah barangnya sudah siap dibawa semuanya," jelasnya.

Ditambahkannya, meski kedua napi itu akan dieksekusi mati, namun kondisinya tidak menandakan ada ketakutan. "Mereka santai-santai saja tidak ada hal-hal yang aneh. Bahkan tadi dia ketawa-ketawa sama saya," tutupnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4928 seconds (0.1#10.140)