Polda Jateng Siap Eksekusi Terpidana Mati Kasus Narkoba
A
A
A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah siap melaksanakan eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba. Eksekusi rencananya dilakukan di Nusakambangan.
"Polda Jawa Tengah siap dalam melaksanakan tugas negara. Persiapan sudah dilakukan, pada prinsipnya siap. Untuk itu mohon doa agar semua prosesnya lancar. Ini soal kedaulatan negara," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (26/2/2015).
Kesiapan itu di antaranya seputar pengamanan hingga pelaksanaan nanti. Sesuai aturan, personel alias regu penembak berasal dari Brigade Mobil (Brimob). Untuk hal ini, Liliek mengatakan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kejaksaan juga sudah dilakukan.
"Sudah melaksanakan koordinasi, baik tahap 1, tahap 2 dan sebagainya. Tentu (dilakukan) sesuai ketentuan dan petunjuknya kita ikuti yang ada," tambahnya.
Diketahui, ada 10 terpidana mati yang bakal dieksekusi di gelombang dua ini. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut persiapan sudah 90 persen. Dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi nanti, enam di antaranya sudah berada di Nusakambangan. Sementara, empat lainnya dalam proses pemindahan.
Di antara empat terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya WNA asal Australia. Sindikatnya dikenal dengan nama Bali Nine.
"Polda Jawa Tengah siap dalam melaksanakan tugas negara. Persiapan sudah dilakukan, pada prinsipnya siap. Untuk itu mohon doa agar semua prosesnya lancar. Ini soal kedaulatan negara," ungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Tengah Kombes Pol A Liliek Darmanto di Mapolda Jawa Tengah, Kamis (26/2/2015).
Kesiapan itu di antaranya seputar pengamanan hingga pelaksanaan nanti. Sesuai aturan, personel alias regu penembak berasal dari Brigade Mobil (Brimob). Untuk hal ini, Liliek mengatakan koordinasi dengan pihak terkait termasuk Kejaksaan juga sudah dilakukan.
"Sudah melaksanakan koordinasi, baik tahap 1, tahap 2 dan sebagainya. Tentu (dilakukan) sesuai ketentuan dan petunjuknya kita ikuti yang ada," tambahnya.
Diketahui, ada 10 terpidana mati yang bakal dieksekusi di gelombang dua ini. Jaksa Agung HM Prasetyo menyebut persiapan sudah 90 persen. Dari 10 terpidana mati yang akan dieksekusi nanti, enam di antaranya sudah berada di Nusakambangan. Sementara, empat lainnya dalam proses pemindahan.
Di antara empat terpidana mati yang belum dipindahkan ke Nusakambangan adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Keduanya WNA asal Australia. Sindikatnya dikenal dengan nama Bali Nine.
(zik)