Pengawasan Dana PMN

Selasa, 17 Februari 2015 - 11:32 WIB
Pengawasan Dana PMN
Pengawasan Dana PMN
A A A
Nilai belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 nyaris menembus Rp2.000 triliun. Sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, akhir pekan lalu, anggaran belanja yang akhirnya disepakati sebesar Rp1.984,1 triliun telah melewati pembahasan yang ketat.

Rapat intensif antara legislatif dan eksekutif berjalan alot yang diwarnai sejumlah interupsi dan forum lobi. Salah satu agenda yang menguras waktu rapat adalah keputusan penetapan suntikan dana kepada badan usaha milik negara (BUMN). Pihak pemerintah cukup puas dengan asumsi dasar makro ekonomi dalam APBN-P 2015 yang berhasil disepakati dengan wakil rakyat di Senayan.

Asumsi tersebut, sebagaimana dipaparkan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonogoro, ditetapkan dengan pertimbangan ekonomi terkini dan mengacu pada kondisi perekonomian domestik dan global dan telah direkonstruksi dengan serangkaian instrumen kebijakan yang diharapkan.

Untuk postur anggaran kali ini, seperti diklaim Menkeu selain lebih transparan, juga peruntukan langsung kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah fokus pada kebijakan merealokasi belanja kurang produktif pada program yang lebih produktif. Meningkatkan dukungan BUMN dalam pembangunan infrastruktur dengan jalan menguatkan permodalan melalui penyertaan modal negara (PMN).

Dan, defisit anggaran diusahakan agar tetap terjaga dalam level yang sehat. Adapun asumsi dasar makroekonomi dalam APBN-P 2015 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,7% dengan tingkat inflasi sekitar 5%. Suku bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan pada level 6,2%, sedangkan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditetapkan sebesar Rp12.500 per dolar AS.

Selanjutnya, harga minyak Indonesia (ICP) sebesar USD60 per barel dengan lifting minyak sebanyak 825.000 barel per hari dan lifting gas sekitar 1,22 juta barel setara minyak per hari. Penerimaan negara dipatok sebesar Rp1.761,6 triliun. Dari total penerimaan yang ditetapkan tersebut berasal dari perpajakan non migas yang mencapai sebesarRp1.4397triliun dengan rasio pajak (taxratio ) sekitar13,69%.

Penetapan asumsi dasar makroekonomi relatif tanpa hambatan. Justru yang sempat menyita perhatian terutama Komisi VI dan XI DPR adalah jumlah PMN yang diajukan pemerintah dinilai angkanya sangat fantastis, sekaligus program ini yang membedakan pengalokasian anggaran selama ini.

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya DPR memberi lampu hijau dengan menetapkan suntikan modal untuk perusahaan pelat merah sebesar Rp64,8 triliun dengan catatan khusus yang wajib dipatuhi pemerintah. Dari total dana PMN yang direstui DPR meliputi suntikan dana kepada BUMN yang berada dibawa payung Kementerian BUMN sebesar Rp39,92 triliun dan BUMN yang ada di lingkungan Kementerian Keuangan sebesar Rp24,9 triliun.

Meski tak sesuai dengan usulan PMN yang diajukan, pemerintah cukup puas atas persetujuan DPR. Pasalnya, perusahaan negara yang ditolak sebagai penerima PMN memang bukan prioritas dan pemerintah berjanji mencari suntikan modal melalui strategi lain. Setelah pemberian suntikan dana kepada sejumlah BUMN tersebut, tentu tugas selanjutnya baik dari DPR maupun pemerintah adalah bagaimana mengawasi penggunaan dana tersebut, sehingga hasilnya sesuai dengan yang diharapkan.

Karena itu, usulan dari Komisi VI DPR untuk membentuk tim khusus yang mengawasi penggunaan dana PMN harus segera direalisasikan. Begitu pula usulan pembuatan rekening terpisah untuk dana PMN yang bertujuan memudahkan proses monitoring dana suntikan itu bisa diwujudkan secepatnya.

Apalagi kedua usulan Komisi VI DPR tersebut diamini Kementerian BUMN sebagai tanda setuju. Bicara soal pengawasan program pemerintah memang sering kali terabaikan di negeri ini. Banyak contoh yang seharusnya menjadi cermin untuk menjauhkan kegagalan dalam pengawasan yang lemah.

Terkait dengan suntikan dana ke perusahaan negara, hendaknya pemerintah belajar dari kasus PT Merpati Nusantara Airlines. Maskapai penerbangan nasional itu berkali-kali disuntik dana oleh pemerintah, namun kinerjanya tak kunjung membaik. Kita berharap PMN yang jumlahnya puluhan triliun itu agar tepat sasaran, yang bisa memacu roda BUMN dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi domestik lebih tinggi.
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1380 seconds (0.1#10.140)