Pemuda dan Ekonomi Kreatif

Selasa, 03 Februari 2015 - 14:58 WIB
Pemuda dan Ekonomi Kreatif
Pemuda dan Ekonomi Kreatif
A A A
Era globalisasi dan konektivitas mengubah dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks. Imbasnya, kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi masa kini.

Seiring dengan era keterbukaan ini, muncul pula era baru perekonomian yang kita kenal dengan sebutan ”ekonomi kreatif”. Berdasarkan statistik Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, ekonomi kreatif berkontribusi secara signifikan terhadap perekonomian nasional, yaitu 7% terhadap PDB nasional.

Pada 2013, pertumbuhan ekonomi kreatif mencapai 5,76%, lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,74%. Di sisi lain, surplus penduduk berusia produktif merupakan salah satu potensi terbesar Indonesia saat ini. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan bahwa jumlah penduduk Indonesia pada 2035 mendatang berjumlah 305,6 juta jiwa.

Pemuda selalu identik dengan perubahan sosial di Indonesia sejak zaman kolonial hingga sekarang. Sejarah telah menempatkanpemuda sebagaikelompokstrategis yang memiliki daya dorong transformasi sosial yang signifikan (Adhyaksa, 2008). Terlebih lagi kenyataan bahwa ekonomi kreatif dominan dilakukan oleh pemuda pada usia produktif yang kaya akan ide segar dan kerap mencari peluang untuk melakukan sebuah kegiatan yang menghasilkan pendapatan.

Dengan kata lain, ekonomi kreatif dapat menjadi salah satu pilihan solusi kegiatan produktif dan menjadi pilihan solusi bagi anak muda untuk turut bersama-sama memajukan bangsa dengan cara yang menyenangkan. Bak gayung bersambut, kedua potensi ini apabila disinergikan berpotensi menjadi solusi pembangunan ekonomi Indonesia.

Pemerintah seharusnya menyadari bahwa potensi ini perlu dikembangkan secara serius dan komprehensif, misalnya melalui Program Pemberdayaan Pemuda Strategis Berbasis Ekonomi Kreatif. Pemuda perlu didorong melalui serangkaian program perencanaan, pelatihan, pemodalan, hingga pendampingan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif sebagai sarana untuk mengaktualisasikan diri mereka demi memajukan bangsa. Dengan demikian, keunggulan potensi yang kita miliki ini tidak tersiasiakan dan kita akan mampu mewujudkan Indonesia yang sejahtera.

INDAH RETNOWATI
Mahasiswi Fakultas Hukum,
Universitas Indonesia
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1032 seconds (0.1#10.140)