Pengamat Sarankan Hasto Tunggu Suasana Dingin, Baru Ungkapkan Bukti
A
A
A
JAKARTA - Pengamat politik dari Unair Haryadi menyarankan sebaiknya Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menahan diri terlebih dahulu dan menunggu suasana dingin.
Sebelum Hasto kembali mengangkat isu dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"Pada saatnya Hasto harus siap dipanggil Komite Etik KPK, dan disitulah dia dapat menyampaikan bukti-bukti yang dimilikinya, termasuk siap sekiranya dilakukan pemeriksaan dengan lie detector sekalipun," kata Haryadi, Rabu (28/1/2015).
Haryadi juga mencatat bahwa ketika Hasto mengungkapkan pertemuan sebagaimana ditulis di salah satu blog tersebut, alasannya adalah untuk mengembalikan KPK pada spirit kelahirannya, yakni melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Ini harus menjadi pelajaran penting bahwa pemberantasan korupsi itu harus diletakkan atas prinsip keadilan, melalui ketaatan pada mekanisme hukum," ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan ketegasan bukan kegaduhan. Rakyat lebih menghargai pencegahan pemberantasan korupsi, dan pemberian efek jera serta hukuman seberat-beratnya bagi para pejabat negara yang terbukti menyalahgunakan kekuasaannya dengan korupsi.
Haryadi menambahkan rakyat tentunya menghargai berapa banyak kekayaan negara yang bisa diselamatkan. Untuk itulah sebaiknya semua pihak berkepala dingin dan menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Mengelola negara ini harus dilakukan dengan menjalankan undang-undang dengan selurus-selurusnya. Tidak boleh ada interest politik untuk lembaga sekaliber KPK," tegas Haryadi.
Sebelum Hasto kembali mengangkat isu dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK Abraham Samad.
"Pada saatnya Hasto harus siap dipanggil Komite Etik KPK, dan disitulah dia dapat menyampaikan bukti-bukti yang dimilikinya, termasuk siap sekiranya dilakukan pemeriksaan dengan lie detector sekalipun," kata Haryadi, Rabu (28/1/2015).
Haryadi juga mencatat bahwa ketika Hasto mengungkapkan pertemuan sebagaimana ditulis di salah satu blog tersebut, alasannya adalah untuk mengembalikan KPK pada spirit kelahirannya, yakni melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
"Ini harus menjadi pelajaran penting bahwa pemberantasan korupsi itu harus diletakkan atas prinsip keadilan, melalui ketaatan pada mekanisme hukum," ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bisa dilakukan dengan ketegasan bukan kegaduhan. Rakyat lebih menghargai pencegahan pemberantasan korupsi, dan pemberian efek jera serta hukuman seberat-beratnya bagi para pejabat negara yang terbukti menyalahgunakan kekuasaannya dengan korupsi.
Haryadi menambahkan rakyat tentunya menghargai berapa banyak kekayaan negara yang bisa diselamatkan. Untuk itulah sebaiknya semua pihak berkepala dingin dan menegakkan hukum yang berkeadilan.
"Mengelola negara ini harus dilakukan dengan menjalankan undang-undang dengan selurus-selurusnya. Tidak boleh ada interest politik untuk lembaga sekaliber KPK," tegas Haryadi.
(sms)