Anggota DPR Dilarang Jadi Artis, Ini Komentar Krisna Mukti

Selasa, 27 Januari 2015 - 22:22 WIB
Anggota DPR Dilarang...
Anggota DPR Dilarang Jadi Artis, Ini Komentar Krisna Mukti
A A A
JAKARTA - Protes mengenai pelarangan anggota DPR terlibat dalam dunia hiburan bersifat komersial dan bisa menjatuhkan martabat sebagai wakil rakyat terus berlanjut. Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti meminta agar Pasal 12 di dalam kode etik anggota dewan yang mengatur hal ini dihapus.

"Lebih bijak dihilangkan saja," ujar Krisna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menurut dia, pasal tersebut tidak bijaksana karena bisa menghalangi anggota DPR untuk berekspresi dan menyalurkan hobinya dalam dunia hiburan. Menurut dia, perlu ada pembatasan lebih rinci hal-hal apa saja yang dilarang bagi anggota dewan yang aktif di dunia hiburan.

"Seni kan termasuk penciptaan lagu, kalau mau dibatasi lebih jelas. Misal berkaitan pornografi, menjadi peran penjahat, harus lebih spesifik," terangnya.

Krisna menambahkan, tanpa ada aturan itu pun sejatinya anggota dewan berlatar belakang publik figur telah paham yang harus dilakukannya.

"Tidak perlu ada aturannya, kita juga sebagai anggota dewan sudah paham dan mahfum. Batasannya seperti apa, tanpa peraturan juga kita sudah membatasi. Saya pun sekarang tidak lagi (di dunia hiburan)," tuntasnya.
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Lewat Sebuah Buku, Desmond...
Lewat Sebuah Buku, Desmond Mahesa Ungkap Seluk-Beluk tentang DPR
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Berita Terkini
Kortas Tipikor Tetapkan...
Kortas Tipikor Tetapkan Eks Dirut PTPN XI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula Assembagoes
NU, Antara Tradisi Pesantren,...
NU, Antara Tradisi Pesantren, Profesionalisme Organisasi, dan Kemandirian Ekonomi
KPK Geledah Kantor Suhardiman...
KPK Geledah Kantor Suhardiman Amby hingga Rumah Tersangka Kasus Bupati Kuansing
PM Modi: India Siap...
PM Modi: India Siap Pasok Obat-obatan hingga Benih Gandum ke Indonesia
PNM Buka Lapangan Kerja...
PNM Buka Lapangan Kerja bagi Puluhan Ribu Lulusan SMA-SMK dari Keluarga Prasejahtera
Perkuat Konektivitas...
Perkuat Konektivitas RI-India, Prabowo Dukung Pembangunan Pelabuhan di Andaman dan Nikobar
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved