Anggota DPR Dilarang Jadi Artis, Ini Komentar Krisna Mukti

Selasa, 27 Januari 2015 - 22:22 WIB
Anggota DPR Dilarang...
Anggota DPR Dilarang Jadi Artis, Ini Komentar Krisna Mukti
A A A
JAKARTA - Protes mengenai pelarangan anggota DPR terlibat dalam dunia hiburan bersifat komersial dan bisa menjatuhkan martabat sebagai wakil rakyat terus berlanjut. Anggota Komisi X DPR Krisna Mukti meminta agar Pasal 12 di dalam kode etik anggota dewan yang mengatur hal ini dihapus.

"Lebih bijak dihilangkan saja," ujar Krisna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Menurut dia, pasal tersebut tidak bijaksana karena bisa menghalangi anggota DPR untuk berekspresi dan menyalurkan hobinya dalam dunia hiburan. Menurut dia, perlu ada pembatasan lebih rinci hal-hal apa saja yang dilarang bagi anggota dewan yang aktif di dunia hiburan.

"Seni kan termasuk penciptaan lagu, kalau mau dibatasi lebih jelas. Misal berkaitan pornografi, menjadi peran penjahat, harus lebih spesifik," terangnya.

Krisna menambahkan, tanpa ada aturan itu pun sejatinya anggota dewan berlatar belakang publik figur telah paham yang harus dilakukannya.

"Tidak perlu ada aturannya, kita juga sebagai anggota dewan sudah paham dan mahfum. Batasannya seperti apa, tanpa peraturan juga kita sudah membatasi. Saya pun sekarang tidak lagi (di dunia hiburan)," tuntasnya.
(kri)
Berita Terkait
Daftar Lengkap 580 Anggota...
Daftar Lengkap 580 Anggota DPR yang Dilantik Hari Ini
SDI Sebut Sangat Berlebihan...
SDI Sebut Sangat Berlebihan Kinerja DPR RI Sekarang Dianggap Terburuk di Era Reformasi
Dua Fraksi DPR Enggan...
Dua Fraksi DPR Enggan Laporkan Kasus Corona Anggotanya
Ketua DPR Ajak Gotong...
Ketua DPR Ajak Gotong Royong Atasi Pandemi Corona
DPR Batasi Tamu yang...
DPR Batasi Tamu yang Masuk ke Kompleks Senayan
Sidang Pertama DPR 2020-2021...
Sidang Pertama DPR 2020-2021 Dihadiri 98 Anggota Secara Fisik, 231 Virtual
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
Jakarta Gencar Bersih-bersih...
Jakarta Gencar Bersih-bersih Ikan Sapu-sapu, Ini Alasannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved