Abdullah Hehamahua Minta Jokowi Tegas Soal KPK-Polri

Senin, 26 Januari 2015 - 18:24 WIB
Abdullah Hehamahua Minta...
Abdullah Hehamahua Minta Jokowi Tegas Soal KPK-Polri
A A A
JAKARTA - Mantan Penasihat KPK Abdullah Hehamahua mengaku sedih dengan kasus penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus mengambil langkah cepat jika masih memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

"Presiden Jokowi ambil sikap tegas. Pak BW tersangka maka keluarkan Keppres (Keputusan Presiden) nonaktif," kata Abdullah, saat mendatangi Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).

Abdullah mengaku datang ke Gedung KPK untuk memberi dukungan moral terhadap lembaga yang pernah dibinanya tersebut. Dia berharap KPK tetap bekerja maksimal di tengah terpaan masalah.

Menurut dia, dalam Undang-undang (UU) KPK, pejabat KPK yang tersandung masalah hukum dan berstatus tersangka harus mengundurkan diri. Namun katanya, hal tersebut juga berlaku untuk Komjen Pol Budi Gunawan.

Kata dia, agar proses hukum bisa berjalan maksimal, maka masing pihak diharapkan mau menanggalkan jabatannya untuk mengikuti proses hukum berikutnya.

"Supaya semua bisa berjalan sesuai aturan yang ada," ujarnya.

KPK mengkonfirmasi Bambang Widjojanto telah mengajukan surat pengunduran diri sementara sebagai Wakil Ketua KPK siang tadi.

Bambang mundur setelah Bareskrim Polri menetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu saat pengurusan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK tahun 2010.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0833 seconds (0.1#10.140)