Komnas HAM dan LSM Protes Keras Eksekusi Mati
A
A
A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia dan sejumlah LSM memerotes keras eksekusi mati enam terpidana kasus narkoba pada Minggu 18 Januari.
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, ekeskusi yang dilakukan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang dengan kecaman dari dunia internasional.
"Ini kontradiktif dari 130 negara di dunia menjauhi keadaan ini. Dubes Brazil dan Belanda di Indonesia ditarik. Protes eksekusi itu," kata Abbas saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut Abbas, langkah Jokowi menghukum mati para narapidana bisa menjadi kick balik terhadap ratusan warga Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri
Sementara kata Abbas, posisi Indonesia cenderung lemah dalam melindungi terhadap WNI di luar negeri.
"Jadi yang harus dibenahi negara adalah infrastruktur hukum. Untuk berantas narkotika bukan mengedepankan hukuman mati," ujarnya.
Komnas HAM dan sejumlah LSM kemanusiaan seperti Kontras, Migrant care, LBH Indonesia, Setara Institut dan perwakilan Gereja Katolik Indonesia meminta Jokowi melakukan moratorium hukuman mati.
Bahkan, pemerintah berkewajiban menghapus hukuman mati demi penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan. (Rakhmat)
Ketua Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan, ekeskusi yang dilakukan Pemerintah Joko Widodo (Jokowi) berbuntut panjang dengan kecaman dari dunia internasional.
"Ini kontradiktif dari 130 negara di dunia menjauhi keadaan ini. Dubes Brazil dan Belanda di Indonesia ditarik. Protes eksekusi itu," kata Abbas saat jumpa pers di kantornya, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Menurut Abbas, langkah Jokowi menghukum mati para narapidana bisa menjadi kick balik terhadap ratusan warga Indonesia yang terancam hukuman mati di luar negeri
Sementara kata Abbas, posisi Indonesia cenderung lemah dalam melindungi terhadap WNI di luar negeri.
"Jadi yang harus dibenahi negara adalah infrastruktur hukum. Untuk berantas narkotika bukan mengedepankan hukuman mati," ujarnya.
Komnas HAM dan sejumlah LSM kemanusiaan seperti Kontras, Migrant care, LBH Indonesia, Setara Institut dan perwakilan Gereja Katolik Indonesia meminta Jokowi melakukan moratorium hukuman mati.
Bahkan, pemerintah berkewajiban menghapus hukuman mati demi penghormatan terhadap hak-hak kemanusiaan. (Rakhmat)
(dam)