Regu Tembak Polri Siap Eksekusi Enam Terpidana Mati

Jum'at, 16 Januari 2015 - 17:04 WIB
Regu Tembak Polri Siap...
Regu Tembak Polri Siap Eksekusi Enam Terpidana Mati
A A A
JAKARTA - Polri telah menyiapkan regu tembak untuk mengeksekusi enam terpidana mati perkara narkotika yang rencanya akan dilaksanakan pada Minggu (18/1/2015) pukul 00.00 WIB.

"Untuk pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh regu tembak yang merupakan anggota Polri. Pada prinsipnya, Polri sudah siap," ujar Karopenmas Polri Kombes Agus Rianto, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (16/1/2015).

Agus menjelaskan, pelaksanaan eksekusi itu mengacu pada Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2010. "Tata cara eksekusi sudah disiapkan tim. Tinggal pelaksanaan eksekutor," ucapnya.

Dijelaskannya, dalam satu regu tembak terdapat 12 personel. Untuk personel itu diambil dari pasukan Brimob setempat. Satu regu akan dipimpin seorang komandan.

"Ada komandan regu, komandan pletonnya, ada yang mengawal yang mau dieksekusi, ada tim yang mengamankan, dan ada yang mengatur rute pelaksanaan setelah dieksekusi akan dibawa kemana. Jumlah tim lebih dari 50 orang," terangnya.

Menurut Agus, semua personel regu dipastikan sehat jasmani, rohani, mental dan fisiknya. "Dan Tentunya tidak ada hubungan kekerabatan dengan terpidana," tegasnya.

Seperti diketahui, dari enam terpidana, lima di antaranya akan dieksekusi di Nusa Kambangan, sedangkan satu orang lainnya di Boyolali. Empat terpidana berjenis kelamin laki-laki, dua lainnya perempuan.

Dari enam yang akan dieksekusi, lima merupakan warga negara asing (WNA) dan satu warga negara Indonesia (WNI). Eksekusi segera dilaksanakan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak grasi terpidana kasus narkotika ini pada 30 Desember 2014.
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved