Uni Eropa Sesalkan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba

Jum'at, 16 Januari 2015 - 14:08 WIB
Uni Eropa Sesalkan Eksekusi...
Uni Eropa Sesalkan Eksekusi Mati Terpidana Narkoba
A A A
JAKARTA - Rencana eksekusi mati terhadap enam narapidana narkoba di Indonesia pada Minggu (18/1/2015) mendapat tanggapan dari perwakilan Uni Eropa.

Perwakilan Tinggi Uni Eropa Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan Federica Mogherini dalam pernyataan pada tanggal 15 Januari 2015 di Brussels, Belgia, mengatakan, pengumuman akan dilaksanakannya eksekusi mati terhadap enam terpidana narkoba di Indonesia, termasuk seorang warga negara Belanda, sangat disesalkan.

“Terakhir kali adanya eksekusi mati adalah pada bulan November 2013. Uni Eropa menentang hukuman mati untuk semua jenis kasus dan tanpa pengecualian, dan secara konsisten menyerukan penghapusan hukuman mati secara universal,” ujarnya dalam siaran pers Uni Eropa yang diterima KORAN SINDO di Jakarta, Jumat (16/1/2014).

Menurutnya, hukuman mati adalah pidana yang kejam dan tidak manusiawi, yang gagal sebagai efek jera dan yang sangat merendahkan martabat dan integritas manusia.

“Uni Eropa menyerukan kepada pemerintah Indonesia untuk tidak meneruskan pelaksanaan eksekusi mati terpidana lain dan agar mempertimbangkan untuk menerapkan moratorium terhadap penggunaan hukuman mati sebagai langkah awal menuju penghapusan hukuman mati secara menyeluruh," tuturnya seperti dimuat dalam situs resmi EEAS http://eeas.europa.eu/statements-eeas/2015/150115_01_en.htm.

Adapun enam terpidana yang akan dieksekusi itu adalah Marco Archer Cardoso Moreira (Brasil), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemuo alias Diarrassouba Mamadou (Nigeria), Ang Kiem Soei alias Kim Ho alias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (Belanda), Tran Thi Bich Hanh (Vietnam), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).
(kri)
Berita Terkait
Kriminolog UI: Hukuman...
Kriminolog UI: Hukuman Percobaan 10 Tahun Cukup untuk Rehabilitasi Terpidana
Pakar Hukum Minta Pengadilan...
Pakar Hukum Minta Pengadilan di Indonesia Hindari Vonis Mati
Oknum Polisi Terdakwa...
Oknum Polisi Terdakwa Narkoba Dituntut Mati
Saudi Hapus Hukuman...
Saudi Hapus Hukuman Mati Anak di Bawah Umur
KUHP Baru Berikan Potongan...
KUHP Baru Berikan Potongan Hukuman Terpidana Mati Jika Berkelakuan Baik
Kontras: Perlu Tolak...
Kontras: Perlu Tolak Ukur Objektif Sebelum Hukuman Mati Dijatuhkan
Berita Terkini
Konstruksi Perkara OTT...
Konstruksi Perkara OTT KPK Dugaan Suap Proyek Dinas PUPR OKU
29 menit yang lalu
Kronologi OTT 3 Anggota...
Kronologi OTT 3 Anggota DPRD OKU dan Kepala Dinas, Uang Rp2,6 Miliar hingga Fortuner Diamankan
1 jam yang lalu
Antisipasi Penumpukan...
Antisipasi Penumpukan di Rest Area, Menag Imbau Semua Masjid Dilewati Pemudik Dibuka 24 Jam
1 jam yang lalu
Ramadan 1446 H, BSI...
Ramadan 1446 H, BSI Beri Santunan untuk 4.444 Anak Yatim Dhuafa
1 jam yang lalu
Ekoteologi dan Puasa...
Ekoteologi dan Puasa Ramadan
1 jam yang lalu
Polemik RUU TNI, Ini...
Polemik RUU TNI, Ini Kekhawatiran Wasekjen PB HMI jika Disahkan
1 jam yang lalu
Infografis
5 Pejabat China yang...
5 Pejabat China yang Dieksekusi Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved