Rapat Soal Perppu Diskors, Gerindra Belum Bersikap
A
A
A
JAKARTA - Pembahasan dua peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) akan dilakukan Komisi II DPR pada Jumat 16 Januari hari ini.
Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, Komisi II sepakat untuk melanjutkan pembahasan Perppu No 1/2014 tentang Pilkada serta Perppu No 2/2014 tentang Pemerintah Daerah dilanjutkan pada hari ini.
Rapat, lanjut Rambe, dijadwalkan di mulai sekira pukul 14:00 WIB bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Rambe menuturkan, hingga saat ini sembilan fraksi telah menyampaikan pandangan dan menyatakan dukungan untuk pembahasan peraturan ini.
Hanya Fraksi Partai Gerindra yang baru akan membacakan pandangannya pada rapat berikutnya.
"Hari ini juga akan mendengarkan pandangan dari Fraksi Gerindra," pungkas Rambe, Kamis 15 Januari tadi malam.
Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman mengatakan, Komisi II sepakat untuk melanjutkan pembahasan Perppu No 1/2014 tentang Pilkada serta Perppu No 2/2014 tentang Pemerintah Daerah dilanjutkan pada hari ini.
Rapat, lanjut Rambe, dijadwalkan di mulai sekira pukul 14:00 WIB bersama Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Rambe menuturkan, hingga saat ini sembilan fraksi telah menyampaikan pandangan dan menyatakan dukungan untuk pembahasan peraturan ini.
Hanya Fraksi Partai Gerindra yang baru akan membacakan pandangannya pada rapat berikutnya.
"Hari ini juga akan mendengarkan pandangan dari Fraksi Gerindra," pungkas Rambe, Kamis 15 Januari tadi malam.
(whb)