Dana Perumahan Rakyat

Kamis, 15 Januari 2015 - 10:51 WIB
Dana Perumahan Rakyat
Dana Perumahan Rakyat
A A A
Sejumlah kementerian akan mendapat anggaran tambahan. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (RAPBN) Perubahan 2015 sudah disepakati untuk menambahkan anggaran sebesar Rp155 triliun.

Alokasi anggaran terbesar akan dinikmati Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) sebesar Rp33 triliun, menyusul Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sekitar Rp20 triliun dan Kementerian Pertanian (Kementan) Rp16 triliun. Mengapa pundi-pundi ketiga kementerian itu mendapat prioritas untuk diisi ketimbang pos anggaran kementerian lainnya?

Pemerintah beralasan sebagaimana diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro, sebab ketiga kementerian itulah yang ditetapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai prioritas dalam memutar roda pembangunan saat ini. Kementan akan fokus pada pembangunan waduk dan irigasi berkaitan target swasembada pangan dalam tiga tahun ke depan.

Adapun tugas Kemenhub yang kini sedang diuji oleh carut-marutnya pengelolaan sektor transportasi udara, akan mewujudkan sejumlah sarana infrastruktur di berbagai bidang. Mulai penambahan panjang landasan bandar udara (bandara) hingga pembangunan bandara baru, pembangunan pelabuhan dan pengadaan kapal, jaringan kereta api terutama di luar Pulau Jawa.

Adapun Kementerian PU-Pera fokus pada pembangunan irigasi tersier, pembangunan jalan utama atau arteri, serta pembangunan perumahan rakyat. Meski alokasi anggaran kepada Kementerian PU-Pera terbesar di antara kementerian yang ada, kalangan yang berkecimpung pada sektor properti—mulai pengamat hingga pelaku bisnis, dalam hal ini pengembang, pesimistis bidang perumahan rakyat bisa tersentuh dengan baik.

Terlepas dari penambahan anggaran untuk tahun ini, sejumlah pengamat properti menilai dari awal pembentukan kementerian yang menggabungkan pekerjaan umum dan perumahan rakyat sudah salah kaprah. Apalagi, pemerintah lebih menitikberatkan terhadap pembangunan infrastruktur sudah pasti porsi perhatian pada perumahan rakyat lebih kecil. Akibat fokus pemerintah terbelah dalam bidang perumahan rakyat, Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch (IPW) Ali Tranghanda meragukan permasalahan perumahan rakyat bakal terpecahkan segera.

Pekerjaan rumah untuk menyediakan rumah bagi masyarakat terutama yang berpendapatan rendah memang tidak gampang, terutama berkaitan dengan penyediaan lahan dan harga yang ditawarkan pengembang. Kabarnya, 8 dari 10 pengembang perumahan murah sudah tidak mampu lagi bergerak untuk membangun rumah yang harganya terjangkau masyarakat berpendapatan rendah yang sesuai standar harga versi pemerintah.

Sebenarnya, persolan klasik yang terus mengganjal pembangunan perumahan rakyat sudah terpetakan dengan baik dan jelas. Hanya, implementasi dalam menjauhkan ganjalan tersebut masih jauh dari harapan. Setidaknya menurut versi pengembang terdapat tujuh hambatan untuk mewujudkan niat mulia pemerintah dalam menyediakan perumahan bagi masyarakat yang berpendapatan rendah.

Pertama, persoalan perizinan yang mahal dan lama. Kedua, kepastian hukum yang rendah atas hak tanah. Ketiga, terbatasnya lahan dan infrastruktur. Keempat, sumber pembiayaan yang terbatas. Kelima, dukungan dari berbagai instansi pemerintah belum kompak. Keenam, kebijakan KPR fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan untuk rumah sederhana tapak harus direvisi.

Ketujuh, belum ada pemahaman bersama tentang hunian berimbang. Sepanjang tujuh persoalan klasik yang masih mengganjal penyediaan perumahan rakyat tidak mendapat perhatian serius, pemerintah jangan bermimpi mewujudkan sebanyak satu juta unit rumah murah tahun ini.

Apalagi dari target tersebut, pemerintah hanya menyiapkan anggaran untuk pembangunan 311.000unit, kekurangannya 689.000 unit akan mendorong keterlibatan pengembang swasta nasional. Sekadar informasi, bahwa ketidaksesuaian antara kebutuhan dan pasokan rumah (backlog) semakin tajam.

Diperkirakan angka backlog mencapai 15 juta unit. Jadi memang penting penambahan anggaran di Kementerian PU-Pera, tetapi urusan perumahan rakyat harus mendapat porsi yang wajar, jangan sampai didominasi proyek infrastruktur seperti dikhawatirkan kalangan yang berkecimpung di bidang properti.
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4011 seconds (0.1#10.140)