Tiga Hakim 'Berebut Posisi' Wakil Ketua MK
A
A
A
JAKARTA - Sembilan Hakim Mahkamah Kontitusi (MK) resmi memilih secara aklamasi Arief Hidayat sebagai Ketua MK Periode 2015-2017, menggantikan Ketua MK sebelumnya Hamdan Zoelva.
Arief yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MK akan memberikan posisinya kepada hakim lainnya. Lalu siapa pendamping Arief sebagai Ketua MK?
"(Calon) pertama, yang mulia Doktor Anwar Usman, yang mulia Doktor Patrialiasi Akbar dan yang mulia Doktor Aswanto," kata Arief Hidayat saat memimpin rapat, di ruang Sidang MK, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Arief mengatakan, dalam rapat majelis permusyawarakatan hakim hanya memutuskan secara aklamasi untuk memilih Ketua MK. Sedangkan, untuk posisi wakil ketua tidak ditemukan kata aklamasi, sehingga harus dipilih menggunakan voting.
"Karena dengan rapat majelis tidak didapatkan musyawarah, maka pemilihan (wakil ketua MK) dipilih dengan cara pemilihan suara melalui voting," tambahnya.
Arief yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua MK akan memberikan posisinya kepada hakim lainnya. Lalu siapa pendamping Arief sebagai Ketua MK?
"(Calon) pertama, yang mulia Doktor Anwar Usman, yang mulia Doktor Patrialiasi Akbar dan yang mulia Doktor Aswanto," kata Arief Hidayat saat memimpin rapat, di ruang Sidang MK, Jakarta, Senin (12/1/2015).
Arief mengatakan, dalam rapat majelis permusyawarakatan hakim hanya memutuskan secara aklamasi untuk memilih Ketua MK. Sedangkan, untuk posisi wakil ketua tidak ditemukan kata aklamasi, sehingga harus dipilih menggunakan voting.
"Karena dengan rapat majelis tidak didapatkan musyawarah, maka pemilihan (wakil ketua MK) dipilih dengan cara pemilihan suara melalui voting," tambahnya.
(maf)