Kebijakan Transportasi Harus Menyeluruh

Senin, 12 Januari 2015 - 11:15 WIB
Kebijakan Transportasi...
Kebijakan Transportasi Harus Menyeluruh
A A A
JAKARTA - Untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta, pemerintah mesti memberlakukan kebijakan transportasi menyeluruh.

Kebijakan tidak bisa hanya menyentuh satu moda tertentu, semisal sepeda motor, tetapi juga harus memperhitungkan seluruh aspek transportasi. DKI Jakarta juga mesti bersinergi dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di sekitarnya. Wakil Ketua Bidang Riset dan Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno menilai, transportasi di Jakarta saat ini sudah karut-marut.

Menurutnya, negara tidak peduli terhadap kondisi ini, yang tercermin dari kebijakan-kebijakan yang diputuskan. Seharusnya, pemerintah, baik pusat maupun daerah, bahu-membahu mencari jalan keluar atas kemacetan Jakarta.

“Karena kemacetan Jakarta bukan hanya disebabkan warga Jakarta saja, tetapi juga daerah penyangga sekitar. Jika pemerintah masing-masing daerah tidak peduli, kemacetan (Jakarta) akan sulit diatasi,” kata Djoko kepada KORAN SINDO akhir pekan lalu. Kurang berpihaknya pemerintah daerah terlihat dari minimnya sarana angkutan umum di kawasan perumahan.

Kalaupun ada, sarana angkutan umum tidak terintegrasi ke moda transportasi massal seperti kereta rel listrik (KRL) atau bus. Dia berpandangan, kunci untuk mengatasi kemacetan yakni dengan pembatasan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Jika roda dua dilarang melintas di jalan protokol, untuk roda empat seharusnya segera diberlakukan Electronic Road Pricing (ERP) dan kenaikan pajak kendaraan.

Namun, kebijakan tersebut harus didukung penyediaan transportasi umum yang terintegrasi dengan moda transportasi massal. “Jadi, masyarakat sudah menggunakan transportasi umum dari kawasan rumahnya. Intinya,a ya penyediaan moda yang mudah dan murah,” tegasnya. Seperti diberitakan, Pemprov DKI Jakarta membatasi penggunaan sepeda motor di ruas jalan tertentu.

Setelah menerapkan zona larangan di Jalan MH Thamrin-Medan Merdeka Barat, Pemprov DKI Jakarta memastikan akan memperluas kawasan bebas motor di Jalan Jenderal Sudirman dan selanjutnya mencakup seluruh jalan protokol Jakarta. Polda Metro Jaya mengaku tidak bisa melarang kendaraan yang masuk ke Ibu Kota.

Semestinya, untuk mengurangi kendaraan yang masuk ke Jakarta, angkutan umum harus dibenahi agar semakin layak. “Kalau larangan tidak ada, tapi lebih baik pembenahan angkutan umum ke arah yang lebih layak,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul. Menurutnya, pemerintah sudah menjalankan beberapa program untuk mengatasi kemacetan.

Selain pemberlakuan 3 in 1, saat ini yang disiapkan adalah pemberlakuan ERP. “Kalau untuk mengatasi kemacetan, usulan kan bukan hanya dari kami, tapi ada stakeholder yang lain. Masukan dari mereka juga bisa disaring untuk mengatasi kesemrawutan di jalan Jakarta,” katanya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meminta pemerintah daerah di wilayah penyangga untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di wilayahnya.

Mayoritas kepadatan arus lalu lintas di Jakarta bersumber dari kendaraankendaraan daerah penyangga. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di Jakarta, Pemprov DKI akan memberikan dana kepada pemerintah daerah penyangga seperti Bekasi, Tangerang, dan Depok. Dana itu diperuntukkan untuk memperlebar ruas jalandiperbatasan, membangun jalan inspeksi, termasuk pembangunan elevated Transjakarta. Hanya saja besaran uang tersebut tidak dirincikan secara detail.

“Tahun ini kami mau diskusikan untuk penerapan Light Trail Transit kepada Pemerintah Daerah Bekasi. Rencananya Light Trail sampai Bekasi. Inginnya sih di pesisir utara dari kota Tangerang-Bandara- Ancol-PRJ-Pulogadung-Bekasi, namun kami akan diskusi dulu untuk titik pastinya,” kata Ahok.

Dia menjelaskan, pembangunan yang akan dilakukan dengan daerah penyangga itu tidak menggunakan dana APBD, tetapi memakai kelebihan Koefisien Lantai Bangunan (KLB) para pengembang. Namun terpenting, dari pembangunan dan kebijakan mengatasi kemacetan itu yakni tersedianya bus sebagai transportasi massal.

Dengan demikian, ketika pembangunan berjalan, kepadatan arus lalu lintas tidak malah menjadi-jadi. Untuk itu, Ahok meminta PT Transportasi Jakarta segera mengadakan bus yang bagus supaya pengguna kendaraan memiliki alternatif. Semisal di Hong Kong yang bus-busnya nyaman dan bagus, sehingga pergerakan menggunakan transportasi massal di sana sudah mencapai 90%. Begitu pula di Singapura. Adapun di Indonesia baru mencapai 20%.

Terlambat Bekerja

Selama ini, kemacetan menjadi problem semua kalangan. Bagi pekerja yang berasal dari daerah-daerah penyangga, keterlambatan tiba di kantor akibat kemacetan lalu lintas kerap terjadi. Semisal Muhamad Arsyad, 27, warga Bekasi, Jawa Barat, mengakuseringterlambat tibadi kantor akibat kemacetan Ibu Kota.

Padahal, karyawan swasta yang bekerja di kawasan Jalan Sudirman, Jakarta ini pergi ke kantor menggunakan kendaraan roda dua. Pria yang akrab disapa Arsyad ini harus berangkat kerja sejak pukul 05.00 WIB dari rumahnya di Kabupaten Bekasi. “Saya selalu telat datang ke kantor, padahal berangkat subuh,” katanya.

Dia menuturkan, perjalanan ke kantornya harus ditempuh 3-4 jam dari wilayah Bekasi. Padahal, jika tidak macet, perjalanan menuju kantornya itu hanya ditempuh 1,5 jam saja. “Saya gunakan sepeda motor agar bisa cepat sampai kantor, coba kalau menggunakan mobil, bisa pukul 10.00 sampai kantor,” ungkapnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan hampir setengah warga Bekasi bekerja di Jakarta. Salah satu penyumbang kemacetan di wilayah penyangga maupun DKI Jakarta adalah kendaraan yang keluarmasuk dari daerah mitra tersebut.

“Kami sudah membicarakan masalah ini dengan Gubernur DKI dan kepala daerah mitra lainnya untuk mencari solusi,” katanya. Antara lain dengan memperbanyak transportasi massal menuju Jakarta agar pengguna kendaraan pribadi beralih ke kendaraan umum.

R ratna purnama/Bima setiyadi/helmi syarif/Abdullah m suryajaya
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6958 seconds (0.1#10.140)