Mantan Hakim Konstitusi Jadi Saksi Kasus Bonaran
Jum'at, 09 Januari 2015 - 17:05 WIB
Mantan Hakim Konstitusi Jadi Saksi Kasus Bonaran
A
A
A
JAKARTA - Mantan Hakim Konstitusi (MK) Harjono menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini.
Saat wartawan meminta konfirmasi tentang kehadirannya di Gedung MK, Harjono hanya sedikit memberikan komentar.
"Ini, mau ke dalam," ujar Haryono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2015).
Nama Harjono tidak ada dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini. Namun diketahui dia memenuhi panggilan pemeriksaan ulang terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan penanganan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Harjono diperiksa untuk tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada, Raja Bonaran Situmeang (RBS).
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS," ujar Priharsa saat dikonfirmasi.
KPK telah menetapkan Bonaran sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Saat wartawan meminta konfirmasi tentang kehadirannya di Gedung MK, Harjono hanya sedikit memberikan komentar.
"Ini, mau ke dalam," ujar Haryono di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1/2015).
Nama Harjono tidak ada dalam jadwal pemeriksaan KPK hari ini. Namun diketahui dia memenuhi panggilan pemeriksaan ulang terkait pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan penanganan perkara sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha membenarkan Harjono diperiksa untuk tersangka kasus dugaan suap sengketa pilkada, Raja Bonaran Situmeang (RBS).
"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RBS," ujar Priharsa saat dikonfirmasi.
KPK telah menetapkan Bonaran sebagai tersangka kasus dugaan penyuapan mantan Ketua MK Akil Mochtar.
(kri)