Berbelit-belit, Istri Muda Romi Herton Ditegur Hakim
A
A
A
JAKARTA - Istri muda Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton yang menjadi saksi kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kota Palembang, Liza Sako dinilai berbohong dalam memberikan keterangan untuk terdakwa yang juga suaminya.
Menurut Hakim Supriyono, kesaksian berbelit dapat menjerumuskan Liza dalam persidangan sebagai terdakwa. "Saksi disumpah, jika berbohong bisa dijadikan sebagai terdakwa," ujar Hakim Supriyono di Gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Hal itu terjadi saat Jaksa KPK Pulung Rinandoro menanyakan keterlibatan Liza dan istri Romi Herton, Masyitoh dalam penghitungan dan penukaran duit suap di Bank Kalbar Cabang Jakarta pada 13 Mei 2013. "Saudari pernah ke BPD Kalbar?" tanya Jaksa Pulung.
Liza dengan lantang menjawab pertanyaan sang Jaksa. "Tidak pernah. Saya yakin tidak pernah ke BPD Kalbar," ujar Liza.
Tak puas mendengar jawaban Liza, jaksa KPK, hakim tipikor, dan pengacara langsung menanyakan kebenaran jawaban Liza kepada lima orang saksi lainnya.
Kelima orang tersebut yakni petugas keamanan Bank Kalbar Nur Afandi dan Heri Purnomo, teller Bank Kalbar Rika Fatmawati dan Risna Harsilianti, serta Wakil Kepala Bank Kalbar Iwan Sutaryadi. Kelimanya kompak menyebut Liza pernah datang ke Bank Kalbar.
"Demi Allah saya disumpah apa yang saya katakan benar, itu memang benar Ibu Liza," ungkap petugas keamanan Bank Kalbar Heri Purnomo.
Selain itu, teller Bank Kalbar Rika juga mengatakan, Liza pernah datang menemani Masyitoh untuk menukar uang. "Ya benar, tapi waktu itu rambutnya lebih cokelat, bukan pirang, tapi cokelat," tegas Rika.
Menurut Hakim Supriyono, kesaksian berbelit dapat menjerumuskan Liza dalam persidangan sebagai terdakwa. "Saksi disumpah, jika berbohong bisa dijadikan sebagai terdakwa," ujar Hakim Supriyono di Gedung Tipikor, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Hal itu terjadi saat Jaksa KPK Pulung Rinandoro menanyakan keterlibatan Liza dan istri Romi Herton, Masyitoh dalam penghitungan dan penukaran duit suap di Bank Kalbar Cabang Jakarta pada 13 Mei 2013. "Saudari pernah ke BPD Kalbar?" tanya Jaksa Pulung.
Liza dengan lantang menjawab pertanyaan sang Jaksa. "Tidak pernah. Saya yakin tidak pernah ke BPD Kalbar," ujar Liza.
Tak puas mendengar jawaban Liza, jaksa KPK, hakim tipikor, dan pengacara langsung menanyakan kebenaran jawaban Liza kepada lima orang saksi lainnya.
Kelima orang tersebut yakni petugas keamanan Bank Kalbar Nur Afandi dan Heri Purnomo, teller Bank Kalbar Rika Fatmawati dan Risna Harsilianti, serta Wakil Kepala Bank Kalbar Iwan Sutaryadi. Kelimanya kompak menyebut Liza pernah datang ke Bank Kalbar.
"Demi Allah saya disumpah apa yang saya katakan benar, itu memang benar Ibu Liza," ungkap petugas keamanan Bank Kalbar Heri Purnomo.
Selain itu, teller Bank Kalbar Rika juga mengatakan, Liza pernah datang menemani Masyitoh untuk menukar uang. "Ya benar, tapi waktu itu rambutnya lebih cokelat, bukan pirang, tapi cokelat," tegas Rika.
(kri)