Calon Hakim Konstitusi Imam Anshori Dicecar Soal Rush

Selasa, 30 Desember 2014 - 11:37 WIB
Calon Hakim Konstitusi...
Calon Hakim Konstitusi Imam Anshori Dicecar Soal Rush
A A A
JAKARTA - Calon hakim konstitusi Imam Anshori Saleh dicecar tim pakar seleksi hakim konstitusi mengenai harta bergeraknya, Toyota Rush seharga Rp125 juta.

Sekadar diketahui, Imam yang kini sebagai Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY), pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) periode 2004-2009.

Imam pernah membeli mobil Toyota Rush tahun 2007. Kepemilikan mobil itu atas nama istri Imam. Imam menggunakan uang dari sewa rumah anggota DPR untuk membeli mobil Toyota Rush itu.

Seorang panitia seleksi calon hakim konstitusi, Widodo Ekatjahjana menanyakan hal demikian kepada Imam saat proses tes wawancara tahap kedua di ruang serbaguna Gedung III Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg)

"Bagaimana cara bapak mempertanggungjawabkan uang yang seharusnya untuk sewa rumah dinas, tapi dibelikan mobil?" tanya Widodo kepada Imam, di Kemensetneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Selasa (30/12/204).

Imam mengatakan, uang untuk membeli Toyota Rush itu diberikan Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

"Tidak diatur untuk menyewa rumah, kalau punya rumah sendiri. Karena saya punya rumah sendiri, saya belikan mobil. Uang itu tidak diberikan perbulan, tapi setahun, itu sudah diperbolehkan BURT," jawab Imam.

Kemudian, Widodo pun kembali mencecar Imam. "Kalau menurut pendapat Pak Imam, benar enggak begini? Sementara peruntukannya ini berbeda?" tanya Widodo lagi kepada Imam.

Imam yang tengah mengenakan batik itu pun kembali menjelaskan. Imam mengaku saat itu sudah mengikuti aturan BURT DPR.

"Disampaikan waktu itu, ini sebagai uang pengganti sewa rumah yang sedang direnovasi, termasuk bantuan beli mobil. Kalau kita sudah punya mobil, tidak harus beli mobil baru. Kalau ada aturannya saya mengikuti," pungkas Imam.
(maf)
Berita Terkait
Survey Sentimen Publik...
Survey Sentimen Publik atas Putusan MK Soal Ambang Batas Presiden
Tanpa Proses Kocok Ulang,...
Tanpa Proses Kocok Ulang, Saldi Isra Kembali Jabat Hakim MK
Jelang Putusan Dugaan...
Jelang Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK, Begini Kondisi Terkini di Gedung Mahkamah Konstitusi
Akademisi Nilai MK Terancam...
Akademisi Nilai MK Terancam Jadi Lembaga Perusak Konstitusi
MK Tolak Gugatan Syarat...
MK Tolak Gugatan Syarat Usia Minimal Hakim Konstitusi 55 Tahun
Putusan MK Diharapkan...
Putusan MK Diharapkan Diterima Semua Pihak
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved