Ditolak Jadi Pansel, Todung Ogah Berpolemik
A
A
A
JAKARTA - Pakar hukum Todung Mulya Lubis termasuk anggota panitia seleksi (pansel) hakim konstitusi yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Saat ditanya pendapatnya mengenai penolakan MK tersebut, Todung menolak berkomentar untuk menghindari polemik.
"Soal itu saya no comment ya," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Selasa (16/12/2014).
Selain Todung, MK melalui surat yang ditandatangani Ketua MK Hamdan Zoelva dan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga menolak satu anggota pansel lainnya yaitu pakar hukum tata negara Refly Harun.
Menurut Refly, MK seharusnya tidak perlu khawatir dengan orang-orang yang dipilih pemerintah masuk dalam pansel hakim konstitusi.
Seluruh anggota pansel yang terpilih akan bekerja profesional, sehingga tidak perlu ada ketakutan akan terjadi konflik kepentingan yang membuat hasil seleksi pansel diragukan.
“Jangan khawatir, pansel akan memilih calon hakim konstitusi terbaik,” ujar Refly kepada Sindonews, Senin 15 Desember.
Saat ditanya pendapatnya mengenai penolakan MK tersebut, Todung menolak berkomentar untuk menghindari polemik.
"Soal itu saya no comment ya," ujarnya saat dihubungi Sindonews, Selasa (16/12/2014).
Selain Todung, MK melalui surat yang ditandatangani Ketua MK Hamdan Zoelva dan dikirimkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi), juga menolak satu anggota pansel lainnya yaitu pakar hukum tata negara Refly Harun.
Menurut Refly, MK seharusnya tidak perlu khawatir dengan orang-orang yang dipilih pemerintah masuk dalam pansel hakim konstitusi.
Seluruh anggota pansel yang terpilih akan bekerja profesional, sehingga tidak perlu ada ketakutan akan terjadi konflik kepentingan yang membuat hasil seleksi pansel diragukan.
“Jangan khawatir, pansel akan memilih calon hakim konstitusi terbaik,” ujar Refly kepada Sindonews, Senin 15 Desember.
(maf)