Persetujuan Perppu Pilkada Tinggal Tunggu Waktu

Sabtu, 13 Desember 2014 - 16:02 WIB
Persetujuan Perppu Pilkada...
Persetujuan Perppu Pilkada Tinggal Tunggu Waktu
A A A
TANGERANG SELATAN - Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang tentang Pemilihan Kepala Daerah (Perppu Pilkada)

Zulkifli pembahasan Perppu akan dimulai pasca reses DPR. "Saya kira (persetujuan Perppu Pilkada) soal waktu karena memang sebagian besar sudah setuju perppu," kata Zulkifli di Kampus Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Ciputat, Tangerang Selatan, Sabtu (13/12/2014).

Dia mengatakan, sejauh ini hampir mayoritas fraksi di DPR sudah menyetujui Perppu Pilkada yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada penghujung masa jabatannya sebagai presiden.

Kemudian, kata dia biarkan masing-masing fraksi memutuskan sendiri.

"Karena sudah disepakati pemilihan langsung, gubernur lansung tinggal ditarik kembali. Jadi mudah-mudahan perkiraan saya (persetujuan) perppu soal waktu," ujarnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0741 seconds (0.1#10.140)