Ketua MPR Pastikan DPR Terima Perppu Pilkada

Rabu, 10 Desember 2014 - 17:23 WIB
Ketua MPR Pastikan DPR...
Ketua MPR Pastikan DPR Terima Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan memastikan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, disetujui DPR nantinya pada masa sidang kedua, Januari 2015.

"Perppu enggak ada soal lagi, apa lagi masalahnya?" Kata Zulkifli usai menghadiri acara lokakarya Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, mayoritas fraksi DPR menyetujui Perppu Pilkada yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semasa menjadi presiden.

"Sudah selesai perppu itu, Januari menang. Hampir mayoritas, sudah. Kalau perppu selesai," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali Aburizal Bakrie atau Ical menyatakan dukungannya terhadap Perppu Pilkada.

Melalui akun Twitter yang tertulis @aburizalbakrie, Ical menyampaikan beberapa alasan mengapa Golkar akhirnya mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pertama, Ical menceritakan partai yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih (KMP) plus Partai Demokrat bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR dan seluruh alat kelengkapannya.

"Secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya,” tulis Ical, Selasa (9/12/2014).

Kata dia, dalam Pasal 2 perjanjian tersebut dituliskan bahwa mereka sepakat mendukung perppu usul pemerintah terhadap Undang-undang (UU) Pilkada.

"Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut di atas," terangnya.

Sementara itu, pada Munas Partai Golkar di Bali tanggal 30 November hingga 3 Desember 2014 dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD.

"Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1.300 peninjau," tulis Ical.

"Hal ini juga sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kicaunya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Infografis
Profil Komjen Pol Chryshnanda...
Profil Komjen Pol Chryshnanda Dwilaksana, Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved