Ketua MPR Pastikan DPR Terima Perppu Pilkada

Rabu, 10 Desember 2014 - 17:23 WIB
Ketua MPR Pastikan DPR...
Ketua MPR Pastikan DPR Terima Perppu Pilkada
A A A
JAKARTA - Ketua MPR Zulkifli Hasan memastikan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pilkada, disetujui DPR nantinya pada masa sidang kedua, Januari 2015.

"Perppu enggak ada soal lagi, apa lagi masalahnya?" Kata Zulkifli usai menghadiri acara lokakarya Hak Asasi Manusia (HAM) di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (10/12/2014).

Menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, mayoritas fraksi DPR menyetujui Perppu Pilkada yang diterbitkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) semasa menjadi presiden.

"Sudah selesai perppu itu, Januari menang. Hampir mayoritas, sudah. Kalau perppu selesai," pungkasnya.

Sekadar diketahui, Ketua Umum Partai Golkar hasil Musyawarah Nasional (Munas) IX Bali Aburizal Bakrie atau Ical menyatakan dukungannya terhadap Perppu Pilkada.

Melalui akun Twitter yang tertulis @aburizalbakrie, Ical menyampaikan beberapa alasan mengapa Golkar akhirnya mendukung Perppu Pilkada yang dikeluarkan mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pertama, Ical menceritakan partai yang tergabung di dalam Koalisi Merah Putih (KMP) plus Partai Demokrat bersepakat untuk bersama-sama mensukseskan pemilihan pimpinan DPR dan seluruh alat kelengkapannya.

"Secara proporsional serta kepemimpinan MPR-RI, dengan menetapkan susunannya,” tulis Ical, Selasa (9/12/2014).

Kata dia, dalam Pasal 2 perjanjian tersebut dituliskan bahwa mereka sepakat mendukung perppu usul pemerintah terhadap Undang-undang (UU) Pilkada.

"Ini berarti ada perubahan sikap pemerintah dan disepakati oleh 6 partai politik tersebut di atas," terangnya.

Sementara itu, pada Munas Partai Golkar di Bali tanggal 30 November hingga 3 Desember 2014 dibuat rekomendasi untuk memperjuangkan Pilkada melalui DPRD.

"Rekomendasi tersebut diusulkan oleh keseluruhan 547 pemilik hak suara dan 1.300 peninjau," tulis Ical.

"Hal ini juga sesuai dengan idealisme Golkar (dan KMP) yang berjuang agar prinsip Pancasila tetap dijalankan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kicaunya.
(maf)
Berita Terkait
Perludem Sebut Kerangka...
Perludem Sebut Kerangka Hukum Pilkada 2024 Potensi Bermasalah
PKB Tolak Revisi UU...
PKB Tolak Revisi UU Pilkada karena Belum Dijalankan 100 Persen
Pernah Ngotot Gelar...
Pernah Ngotot Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Dinilai Amnesia Tolak Revisi UU Pemilu
Demonstrasi Tolak Revisi...
Demonstrasi Tolak Revisi UU Pilkada di Malang Ricuh, 2 Polisi dan 3 Jurnalis Terluka
DPR Bakal Sahkan Revisi...
DPR Bakal Sahkan Revisi UU Pilkada Jadi UU Hari Ini
Aksi Ratusan Mahasiswa...
Aksi Ratusan Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada di Palembang
Berita Terkini
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama...
BGN Perkenalkan Deputi-Sestama Baru, Ada Mantan Kapuspenkum Kejagung
Dugaan Penyamaran Aset...
Dugaan Penyamaran Aset Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Disorot
Jadi Investor Fiktif,...
Jadi Investor Fiktif, 10 WNA Ditangkap Imigrasi
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved