Jaksa Agung Tak Setuju Kapal Pencuri Ikan Ditenggelamkan
A
A
A
JAKARTA - Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku tidak setuju dengan aksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, yang menenggelamkan kapal nelayan asing pencuri ikan di laut Indonesia.
"Kapal-kapal yang ditangkap akan ditenggelamkan, padahal masih ada nilai ekonominya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Namun menurut Prasetyo, hal itu dilakukan Susi karena pemerintah bertekad agar kekayaan alam yang terkandung di laut dapat dikelola sebaik-baiknya dan menteri Susi ingin meningkatkan penghasilan negara dari sumber daya laut.
"Bayangkan, Indonesia yang punya laut begitu luas harus impor ikan asin dari Malaysia dan ikan kaleng dari Thailand. Padahal mereka ambil ikannya dari laut kita," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar TNI dan Menteri Susi langsung menenggelamkan kapal yang tertangkap melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
"Kapal-kapal yang ditangkap akan ditenggelamkan, padahal masih ada nilai ekonominya," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Selasa (9/12/2014).
Namun menurut Prasetyo, hal itu dilakukan Susi karena pemerintah bertekad agar kekayaan alam yang terkandung di laut dapat dikelola sebaik-baiknya dan menteri Susi ingin meningkatkan penghasilan negara dari sumber daya laut.
"Bayangkan, Indonesia yang punya laut begitu luas harus impor ikan asin dari Malaysia dan ikan kaleng dari Thailand. Padahal mereka ambil ikannya dari laut kita," ujarnya.
Sebelumnya diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar TNI dan Menteri Susi langsung menenggelamkan kapal yang tertangkap melakukan pencurian ikan di laut Indonesia.
(maf)