Ancaman Hoaks Terhadap Kedaulatan NKRI di Dunia Siber
Jum'at, 04 September 2020 - 21:09 WIB
loading...
Fian Yunus
A
A
A
Fian Yunus
Kepala Unit Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri
MENURUT kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), hoaks adalah berita bohong atau tidak bersumber. Beberapa sumber menyebutkan bahwa hoaks merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Hoaks bisa juga diartikan sebagai berita atau informasi palsu atau menyesatkan yang bertujuan untuk mengelabui pembaca atau pendengarnya dengan kepentingan tertentu. Hoaks atau fake news juga bisa dalam bentuk potongan dari berita benar yang kemudian dimanipulasi dengan sisipan berita palsu yang kemudian disebarluaskan.
Hoaks bukan sesuatu yang baru. Sejak media cetak dan elektronik hadir maka hoaks juga hadir. Beberapa media cetak dan elektronik pada era sekitar tahun 90-an sering memberitakan berita yang terkesan bermuatan hoaks. Motivasi utama dari pemberitaan tersebut untuk rating suatu berita atau menaikkan jumlah omset penjualan koran atau majalah.
Di negara-negara maju seperti di Amerika Serikat, negara-negara Eropa, dan sebagian negara Asia, permasalahan hoaks yang bernuansa politik/ideologi sangat jarang terjadi apalagi jika sampai menyebar dalam waktu lama. Pemerintah dan lembaga penyiaran sangat tegas terhadap pihak-pihak yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa. Polisi sebagai penegak hukum juga didukung penuh oleh lembaga penyiaran dalam memberantas hoaks. Belajar dari fenomena Arab Springs, pemberitaan hoaks mulai dari sanksi penutupan kantor berita, situs hoaks di takedown, dan sanksi pidana bagi pelaku pembuat dan penyebar hoaks merupakan tindakan sangat keras yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Permasalahan hoaks terkait politik/ideologi merupakan permasalahan minor dan tidak memberikan kekuatiran terhadap pemerintahan. Oleh karenanya, pemerintah bisa fokus bekerja dan membangun negara lebih baik lagi.
Pemerintah Indonesia melihat hoaks sebagai ancaman serius bagi kedaulatan bangsa dan negara. Maraknya hoaks yang bernuansa SARA memberikan kekhawatiran bagi bangsa Indonesia. Wilayah Indonesia yang sangat luas dan terbagi dalam lima kepulauan serta jumlah penduduk terbesar ketiga di dunia memberikan tantangan tersendiri bagi Pemerintah RI dalam menerapkan regulasi.
Kepala Unit Laboratorium Digital Forensik Dittipidsiber Bareskrim Polri
MENURUT kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), hoaks adalah berita bohong atau tidak bersumber. Beberapa sumber menyebutkan bahwa hoaks merupakan informasi yang direkayasa untuk menutupi informasi sebenarnya. Hoaks bisa juga diartikan sebagai berita atau informasi palsu atau menyesatkan yang bertujuan untuk mengelabui pembaca atau pendengarnya dengan kepentingan tertentu. Hoaks atau fake news juga bisa dalam bentuk potongan dari berita benar yang kemudian dimanipulasi dengan sisipan berita palsu yang kemudian disebarluaskan.
Hoaks bukan sesuatu yang baru. Sejak media cetak dan elektronik hadir maka hoaks juga hadir. Beberapa media cetak dan elektronik pada era sekitar tahun 90-an sering memberitakan berita yang terkesan bermuatan hoaks. Motivasi utama dari pemberitaan tersebut untuk rating suatu berita atau menaikkan jumlah omset penjualan koran atau majalah.
Di negara-negara maju seperti di Amerika Serikat, negara-negara Eropa, dan sebagian negara Asia, permasalahan hoaks yang bernuansa politik/ideologi sangat jarang terjadi apalagi jika sampai menyebar dalam waktu lama. Pemerintah dan lembaga penyiaran sangat tegas terhadap pihak-pihak yang bertujuan memecah belah persatuan bangsa. Polisi sebagai penegak hukum juga didukung penuh oleh lembaga penyiaran dalam memberantas hoaks. Belajar dari fenomena Arab Springs, pemberitaan hoaks mulai dari sanksi penutupan kantor berita, situs hoaks di takedown, dan sanksi pidana bagi pelaku pembuat dan penyebar hoaks merupakan tindakan sangat keras yang dilakukan oleh pemerintah setempat. Permasalahan hoaks terkait politik/ideologi merupakan permasalahan minor dan tidak memberikan kekuatiran terhadap pemerintahan. Oleh karenanya, pemerintah bisa fokus bekerja dan membangun negara lebih baik lagi.
Pemerintah Indonesia melihat hoaks sebagai ancaman serius bagi kedaulatan bangsa dan negara. Maraknya hoaks yang bernuansa SARA memberikan kekhawatiran bagi bangsa Indonesia. Wilayah Indonesia yang sangat luas dan terbagi dalam lima kepulauan serta jumlah penduduk terbesar ketiga di dunia memberikan tantangan tersendiri bagi Pemerintah RI dalam menerapkan regulasi.