KPK Ajak Seluruh Kalangan Berantas Korupsi

Selasa, 09 Desember 2014 - 15:02 WIB
KPK Ajak Seluruh Kalangan...
KPK Ajak Seluruh Kalangan Berantas Korupsi
A A A
JAKARTA - Dalam memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak seluruh kalangan terutama institusi dan lembaga untuk memberantas korupsi.

Wakil Ketua KPK Zulkarnain menyatakan, KPK siap bekerja dengan institusi atau lembaga di seluruh Indonesia dalam memberantas korupsi.

"Jadi kita harus membangun bersama dengan paradigma baru," ujar Zulkarnain di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (09/12/2014).

"Kita bersama-sama memberantas korupsi dari hulu ke hilir yang sinergi terintegrasi semua kementerian, lembaga, baik pusat maupun daerah," imbuhnya.

Maka kata dia, jika seluruh kalangan bersama-sama lakukan pemberantasan korupsi melalui pencegahan, hal ini akan memiliki manfaatnya yang sangat luar biasa.

"Pengelolaan lebih baik, pelayanan publik bisa lebih baik didukung oleh sistem administrasi yang handal. Sehingga kita tutup ruang sebesar-besarnya tidak ada ruang lain, untuk orang korupsi, tidak ada tempat lagi untuk koruptor," jelasnya.

Lebih lanjut Zulkarnain mengatakan, seluruh kalangan harus mendukung pemberantasan korupsi.

"Partisipasi masyarakat termasuk media kemudian sektor kita jaga sama-sama. Ayo kita berantas korupsi kita bisa melakukan itu, percayalah," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved