Program Kuliah S2 Bagi Terpidana Korupsi Dihentikan

Sabtu, 06 Desember 2014 - 01:09 WIB
Program Kuliah S2 Bagi Terpidana Korupsi Dihentikan
Program Kuliah S2 Bagi Terpidana Korupsi Dihentikan
A A A
JAKARTA - Program kuliah S2 bagi terpidana korupsi di Lapas Sukamiskin menuai kritik. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasona Laoly mengaku program tersebut sudah dihentikan.

"Saya sudah suruh berhentikan," kata Yasona di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/12/2014).

Politikus PDI Perjuangan ini mengaku, program kuliah S2 di Lapas Sukamiskin Jawa Barat tidak tepat. Pasalnya, terpidana korupsi hidupnya sudah mapan.

"Kalau pun keluar dari situ sudah settle, hidupnya sudah baikkan mereka itu," imbuhnya.

Program tersebut sudah pernah diikuti oleh mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, terpidana kasus suap impor daging sapi dan terpidana korupsi SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Saya sudah minta direview dan itu pasti sih tidak bisa lagi. Pesan saya kemarin tidak," tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8125 seconds (0.1#10.140)