DPR Bentuk Pansus Revisi UU MD3

Jum'at, 05 Desember 2014 - 13:14 WIB
DPR Bentuk Pansus Revisi UU MD3
DPR Bentuk Pansus Revisi UU MD3
A A A
JAKARTA - Rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus) menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

"Semua pimpinan fraksi kita sepakat siang jam 1 ada paripurna untuk tetapkan pansus terkait revisi MD3 yang sebagian substansi sudah dibahas di Baleg," ujar Wakil Ketua DPR Fadli Zon di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2014).

Menurut dia, Pansus tersebut langsung bekerja dan tinggal beberapa substansi yang harus diselesaikan terkait perubahan peraturan tersebut.

Mereka juga sebelumnya sudah menerima surat presiden (Surpres) Joko Widodo (Jokowi) terkait revisi UU MD3 dengan adanya perubahan beberapa pasal.

"Sudah dibahas di Baleg tinggal beberapa hal aja. Sesuai jadwal sudah selesai. Surpres sudah diterima," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5620 seconds (0.1#10.140)