Diperiksa KPK, Bonaran Klaim Jadi Justice Collaborator

Rabu, 03 Desember 2014 - 12:20 WIB
Diperiksa KPK, Bonaran Klaim Jadi Justice Collaborator
Diperiksa KPK, Bonaran Klaim Jadi Justice Collaborator
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi (MK) atas nama Raja Bonaran Situmeang kembali diperiksa KPK.

Dengan mengenakan baju batik merah lengan panjang dan rompi orange yang menjadi seragam wajib tahanan KPK, Bonaran hadir sekitar pukul 10.00 WIB.

Turun dari mobil tahanan KPK, Bonaran menjawab sapaan dari awak media yang ingin mengkonfirmasi kehadiran Bupati Tapanuli Tengah nonaktif itu. Dengan senyum sumringah, dia menyatakan akan menjalani pemeriksaan lanjutan dalam kasus yang menjeratnya.

"Diperiksa sebagai tersangka," ujar Bonaran di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (03/12/2014).

Mantan pengacara Anggodo Widjojo itu juga mengklaim dirinya adalah justice collaborator. Justice collaborator sendiri bermakna pelaku yang bekerjasama dengan penegak hukum untuk membongkar kasus. "Ya kan justice collaborator," ucapnya.

Hal itu diungkapkan Bonaran bukan tanpa alasan. Pasalnya, Bonaran telah melaporkan dugaan korupsi dana bansos Museum Barus Kabupaten Tapanuli Tengah ke KPK.

Dia menduga Sukran Jamilan Tanjung selaku Ketua Yayasan Museum Barus, telah menggondol uang untuk proyek pembangunan museum tersebut. "Sudah saya laporkan kemarin ke KPK," tandas Bonaran.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4478 seconds (0.1#10.140)