Tinggalkan KPK, Petinggi TNI Hanya Tersenyum
A
A
A
JAKARTA - Komandan Pusat Polisi Angkatan Laut (Puspom AL) Brigadir Jenderal TNI (Mar) Gunung Heru mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (2/12/2014).
Keluar dari Gedung KPK sore tadi, Gunung yang dikawal tiga ajudannya langsung bergegas masuk ke mobilnya.
Saat dimintai konfirmasi terkait kedatangannya ke Gedung KPK oleh awak media, dia enggan menjawab. Gunung hanya tersenyum sembari melambaikan tangan.
Diduga kehadiran Gunung untuk meminta keterangan terkait penangkapan oknum TNI AL oleh KPK saat operasi tangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
"Ada satu oknum TNI AL, satu swasta, satu penyelenggara negara, bukan beking, tapi orang yang diduga terlibat. Namun sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (02/12/2014).
Samad mengatakan, kemungkinan oknum TNI AL itu berpangkat sersan. KPK akan mnyerahkan oknum TNI AL yang terlibat itu kepada militer untuk diproses lebih lanjut.
"TNI AL ini akan kita serahkan ke militer, karena dia akan tunduk pada peradilan militer. Tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira," tandasnya.
Keluar dari Gedung KPK sore tadi, Gunung yang dikawal tiga ajudannya langsung bergegas masuk ke mobilnya.
Saat dimintai konfirmasi terkait kedatangannya ke Gedung KPK oleh awak media, dia enggan menjawab. Gunung hanya tersenyum sembari melambaikan tangan.
Diduga kehadiran Gunung untuk meminta keterangan terkait penangkapan oknum TNI AL oleh KPK saat operasi tangkap tangan Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.
"Ada satu oknum TNI AL, satu swasta, satu penyelenggara negara, bukan beking, tapi orang yang diduga terlibat. Namun sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan," ujar Ketua KPK Abraham Samad di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (02/12/2014).
Samad mengatakan, kemungkinan oknum TNI AL itu berpangkat sersan. KPK akan mnyerahkan oknum TNI AL yang terlibat itu kepada militer untuk diproses lebih lanjut.
"TNI AL ini akan kita serahkan ke militer, karena dia akan tunduk pada peradilan militer. Tapi pangkatnya tidak terlalu tinggi, mungkin sersan, atau apalah gitu. Tapi bukan perwira," tandasnya.
(dam)