Saksi Sebut Muhtar Pernah Bantu Wali Kota Palembang

Kamis, 27 November 2014 - 17:12 WIB
Saksi Sebut Muhtar Pernah...
Saksi Sebut Muhtar Pernah Bantu Wali Kota Palembang
A A A
JAKARTA - Wali Kota Palembang nonaktif Romi Herton dan istrinya Masyito menjalani sidang perkara suap penanganan Pemilukada Palembang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Sidang tersebut menghadirkan saksi Wakil Kepala BPD Kalbar Cabang Jakarta Iwan Sutaryadi. Iwan mengatakan Muhtar Ependy pernah menyebut membantu Romi dan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri.

Iwan mengaku,Muhtar kerap membantah menjadi makelar kasus di Mahkamah Konstitusi (MK). Muhtar selama ini disebut-sebut orang dekat Akil Mochtar mantan Ketua MK.

"Tidak Wan, saya bukan makelar kasus, saya hanya membantu orang yang dizalimi," kata Iwan meniru jawaban Muhtar saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/11/2014).

Iwan mengatakan Muhtar membantu mereka berdua lantaran kerap dizalimi. Lantas Jaksa KPK mencecar saksi Iwan siapa sebenarnya sosok yang kerap dizalimi.

"Dia (Muhtar) menyebutkan kiai," kata Iwan menjawab pertanyaan Jaksa Pulung Rinandoro.

Iwan mengaku tidak mengetahui kiai yang dimaksud Muhtar. Pasalnya baru tahu setelah merapikan tulisan di laptop Muhtar. Kiai yang dimaksud adalah Romi Herton.

"Muhtar minta dirapihkan ketikan di laptopnya. Rupanya di situ ada Kiai. Saya tanya Tar siapa ini Kiai-Kiai?" kata Muhtar menyebut Romi Herton.

"Ini Bang Romi, Wan," tutur Iwan menirukan ucapan Rohmi.

Kendati demikian Iwan mengatakan Muhtar tidak pernah menyampaikan bahwa Romi pernah meminta bantuan.

Jaksa KPK membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Iwan.

Menurut jaksa, dalam BAP tanggal 23 Juni nomor 11 halaman 9, Iwan menyatakan Muhtar Muhtar mengaku bukan makelar, hanya membantu seorang yang disebut kiai.

Dalam BAP dipertegas bahwa yang dimaksud kiai adalah Romi Herton yang dianggap sedang dizalimi Sarimuda sehingga kalah di Pilkada Palembang.
---
(dam)
Berita Terkait
Gugatan Jaksa Dipecat...
Gugatan Jaksa Dipecat Karena Korupsi Ditolak Mahkamah Konstitusi
Perbedaan Mahkamah Konstitusi...
Perbedaan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung
Menjaga Martabat Mahkamah...
Menjaga Martabat Mahkamah Konstitusi
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Kembali Diuji
Menimbang Mahkamah Konstitusi...
Menimbang Mahkamah Konstitusi Hari Ini
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi dalam Pusaran Politik
Berita Terkini
Momen Prabowo Beri Angklung...
Momen Prabowo Beri Angklung ke Presiden Narendra Modi Jadi Bukti Simbol Persahabatan
Prabowo Minta Dibentuk...
Prabowo Minta Dibentuk Satgas Akademisi, Begini Reaksi Mendiktisaintek
PTUN Jakarta Kabulkan...
PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Pegawai Kemenham ke Natalius Pigai
Polisi Tetapkan 32 Tersangka...
Polisi Tetapkan 32 Tersangka Kasus Dugaan Haji Ilegal, Kerugian Rp116 Miliar
Inovasi AI Sampah Semarang...
Inovasi AI Sampah Semarang Raih Guangzhou Award 2026
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved