PDIP Kecewa Revisi UU MD3 Ditunda Masuk Prolegnas 2014

Rabu, 26 November 2014 - 16:39 WIB
PDIP Kecewa Revisi UU...
PDIP Kecewa Revisi UU MD3 Ditunda Masuk Prolegnas 2014
A A A
JAKARTA - PDIP kecewa revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) ditunda masuk program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2014.

Politikus PDIP Arief Wibowo mengatakan, lantaran adanya penundaan ini pihaknya tak yakin target 5 Desember perubahan UU MD3 bisa tercapai.

"Semakin lama. Jadi komitmen untuk menyegerakan agar pada sidang ini selesai nampaknya sulit tercapai," kata Arief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/11/2014).

Kata dia, apabila hari ini paripurna menyetujui perubahan UU MD3 masuk ke dalam Prolegnas 2014, maka pekan depan bisa berlanjut ke tahap berikutnya yakni pembahasan tingkat satu bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Mengenai alasan perlu dilibatkannya DPD dalam pembahasan perubahan peraturan tersebut, Arief menilai hal itu persoalan konsistensi.

"Semua pembicaraan apakah perlu melibatkan DPD sudah selesai di Baleg. Jadi hari ini dua agenda ini. Jadi tinggal konsistensi saja," terangnya.

Meski begitu, saat disinggung apakah PDIP akan menarik nama-nama anggota dari seluruh komisi yang telah disetorkan lantaran adanya kejadian ini? "Enggak. Itu kan musti dibahas lebih dalam lagi. Bahwa hasil paripurna seperti itu maka tidak ada komitmen yang baik."

"Diingkari sendiri, siapa yang mengingkari? Saya kira semua tahu. Pandangan fraksi PDIP jelas. Siapa yang tidak mau disahkan ditulis," pungkasnya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1132 seconds (0.1#10.140)