Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dinilai Inkonstitusional

Minggu, 23 November 2014 - 17:41 WIB
Revisi UU MD3 Tanpa...
Revisi UU MD3 Tanpa DPD Dinilai Inkonstitusional
A A A
JAKARTA - Ketua Komite I DPD Akhmad Muqowam mengungkapkan, DPD harus dilibatkan dalam rencana pembahasan revisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Pasalnya, apabila DPD tidak dilibatkan dalam pembahasan revisi tersebut, kata Muqowam, UU MD3 nantinya akan bersifat inskontitusional. Hal itu berdasarkan Pasal 22D UUD 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3).

"Apabila DPD tak dilibatkan, UU MD3 nantinya bersifat inkonstitusional. DPR dan presiden haruslah taat kepada konstitusi," kata Muqowam dalam konferensi pers di Resto Pulau Dua, Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2014).

Lebih lanjut Muqowam mengatakan, meski dalam pembahasan revisi UU MD3 nanti tidak menyinggung masalah DPD, pihaknya tetap meminta DPR dan pemerintah melibatkan DPD dalam pembahasan tersebut.

Menurutnya, seluruh objek yang ada di dalam suatu UU, perlu diikutsertakan dalam membahas revisi materi apapun dalam suatu UU tersebut.

"Jangan sampai karena tidak ada materi yang melibatkan DPD dalam pembahasan revisi MD3, DPD tak akan dilibatkan oleh DPR dan pemerintah. DPD harus dilibatkan," ucapnya.

"Apakah dalam membuat UU perlu melibatkan objek UU tersebut? Perlu karena materi apapun dalam UU sepanjang hal tersebut konstitusional maka semua harus dilibatkan," imbuh dia.

Seperti diketahui, pembahasan revisi UU MD3 ini muncul paska adanya kesepakatan damai antara Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) di parlemen.

Kedua poros koalisi tersebut bersepakat untuk merevisi beberapa pasal dalam UU MD3. Pasal yang akan diubah tersebut yaitu Pasal 74 dan Pasal 98 dalam UU MD3 terkait dengan hak DPR.
(maf)
Berita Terkait
PDIP Respons Isu Revisi...
PDIP Respons Isu Revisi UU MD3 Muncul Jelang Pelantikan: Tak Ingin DPR Jadi Arena Konflik
PDIP Dapat Info Bakal...
PDIP Dapat Info Bakal Terbit Perppu MD3, Pimpinan DPR Belum Dengar
PDIP Ungkap Ada Manuver...
PDIP Ungkap Ada Manuver Halangi Angket DPR dengan Revisi UU MD3
Pengamat: Undang-undang...
Pengamat: Undang-undang Harus Mengikuti Perkembangan Zaman
Istana Tepis Isu Jokowi...
Istana Tepis Isu Jokowi Bakal Teken Perppu UU MD3
Dasco Tegaskan Pemilihan...
Dasco Tegaskan Pemilihan Pimpinan DPR Mengacu UU MD3
Berita Terkini
Belum Ditahan, di Mana...
Belum Ditahan, di Mana Febrie Adriansyah usai Jadi Tersangka Korupsi?
ASN Diizinkan Antar...
ASN Diizinkan Antar Anak di Hari Pertama Sekolah, Menteri PANRB: Tak Boleh Mengurangi Kualitas Pelayanan Publik
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved