Modus Malaysia Caplok Wilayah Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pemberian identitas penduduk kepada Warga Negara Indonesia (WNI) di daerah perbatasan oleh Malaysia, merupakan modus yang harus disikapi dan perlu diawasi.
Hal itu dikatakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar. Menurutnya fenomena tersebut akan memperburuk citra Indonesia yang dituding tidak memberi perhatian kepada warganya.
"Pemberian identitas penduduk terhadap warga Indonesia oleh Malaysia, jangan dianggap hal biasa atau diremehkan saat ini," kata Marwan Jafar dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu 16 November 2014.
"Ini modus yang dilakukan Malaysia. Bayangkan, kalau semua penduduk akhirnya memunyai identitas Malaysia, maka desa itu ibarat desa siluman. Tanahnya punya Indonesia, tapi penduduknya orang Indonesia yang pindah jadi penduduk Malaysia," imbuhnya.
Setelah memberikan identitas kependudukan sebagai warga negaranya, kata Marwan, maka pelan-pelan Malaysia akan mengklaim desa perbatasan itu sebagai wilayah negaranya.
"Karena menganggap mendapat dukungan dari masyarakat setempat," ujar menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Informasi yang diterimanya, kata Marwan, memang bukan terjadinya pencaplokan wilayah. Melainkan, ada pemberian identitas kenegaraan oleh Malaysia kepada sebagian besar warga desa perbatasan itu.
"Sehingga, warga setempat memunyai dua identitas, yakni Indonesia dan Malaysia," ujarnya.
Seperti di tiga desa Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diklaim Malaysia sebagai wilayah negara tersebut. Tiga desa tersebut, yakni Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.
"Kasus ini menjadi lampu merah bagi kami untuk tidak boleh menghiraukan daerah-daerah di perbatasan. Mereka juga warga Indonesia yang patut dan sangat perlu diberikan haknya untuk diperhatikan oleh negara," ujar mantan anggota DPR ini.
Hal itu dikatakan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Marwan Jafar. Menurutnya fenomena tersebut akan memperburuk citra Indonesia yang dituding tidak memberi perhatian kepada warganya.
"Pemberian identitas penduduk terhadap warga Indonesia oleh Malaysia, jangan dianggap hal biasa atau diremehkan saat ini," kata Marwan Jafar dalam rilisnya kepada wartawan, Minggu 16 November 2014.
"Ini modus yang dilakukan Malaysia. Bayangkan, kalau semua penduduk akhirnya memunyai identitas Malaysia, maka desa itu ibarat desa siluman. Tanahnya punya Indonesia, tapi penduduknya orang Indonesia yang pindah jadi penduduk Malaysia," imbuhnya.
Setelah memberikan identitas kependudukan sebagai warga negaranya, kata Marwan, maka pelan-pelan Malaysia akan mengklaim desa perbatasan itu sebagai wilayah negaranya.
"Karena menganggap mendapat dukungan dari masyarakat setempat," ujar menteri asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.
Informasi yang diterimanya, kata Marwan, memang bukan terjadinya pencaplokan wilayah. Melainkan, ada pemberian identitas kenegaraan oleh Malaysia kepada sebagian besar warga desa perbatasan itu.
"Sehingga, warga setempat memunyai dua identitas, yakni Indonesia dan Malaysia," ujarnya.
Seperti di tiga desa Kecamatan Lumbis Ongong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara diklaim Malaysia sebagai wilayah negara tersebut. Tiga desa tersebut, yakni Sumantipal, Sinapad, dan Kinokod.
"Kasus ini menjadi lampu merah bagi kami untuk tidak boleh menghiraukan daerah-daerah di perbatasan. Mereka juga warga Indonesia yang patut dan sangat perlu diberikan haknya untuk diperhatikan oleh negara," ujar mantan anggota DPR ini.
(maf)