BNPP Ambil Langkah Strategis Sikapi Jalur Tak Resmi RI-Malaysia
Sabtu, 13 Agustus 2022 - 16:33 WIB
loading...
Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) melaksanakan survei Jalur Tak Resmi (JTR) pada jalur perlintasan antarnegara RI-Malaysia pada 1 - 5 Agustus 2022. Foto/Dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP ) melaksanakan survei Jalur Tak Resmi (JTR) pada jalur perlintasan antarnegara RI-Malaysia pada 1 - 5 Agustus 2022. Survei terhadap 25 lintasan JTR itu dilakukan BNPP bersama Imigrasi, Bea Cukai, TNI, dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) serta Kabupaten Sanggau.
Mereka menemukan fakta lapangan bahwa di salah satu titik JTR yang telah ditutup dengan pagar pembatas kedua negara dibobol untuk dapat meloloskan barang dari negara tetangga. Ada pula karakteristik jalur perlintasan tradisional antarwarga yang digunakan dengan pertimbangan sebagai akses kekerabatan antara warga dua negara yang kebetulan memiliki hubungan darah dengan saudara mereka di Malaysia.
Menyikapi hal itu, langkah lebih lanjut yang akan direkomendasikan BNPP merupakan hal yang ditunggu banyak pihak, khususnya warga yang bermukim pada wilayah perbatasan negara di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP Murtono menjelaskan bahwa pelaksanaan survei adalah salah satu langkah strategis BNPP untuk mengonfirmasi dan memetakan laporan-laporan yang selama ini masuk mengenai adanya JTR di perbatasan RI-Malaysia khususnya di Kabupaten Sanggau.
Baca juga: BNPP Konsolidasikan Kinerja Pengelolaan Perbatasan Negara
Mereka menemukan fakta lapangan bahwa di salah satu titik JTR yang telah ditutup dengan pagar pembatas kedua negara dibobol untuk dapat meloloskan barang dari negara tetangga. Ada pula karakteristik jalur perlintasan tradisional antarwarga yang digunakan dengan pertimbangan sebagai akses kekerabatan antara warga dua negara yang kebetulan memiliki hubungan darah dengan saudara mereka di Malaysia.
Menyikapi hal itu, langkah lebih lanjut yang akan direkomendasikan BNPP merupakan hal yang ditunggu banyak pihak, khususnya warga yang bermukim pada wilayah perbatasan negara di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP Murtono menjelaskan bahwa pelaksanaan survei adalah salah satu langkah strategis BNPP untuk mengonfirmasi dan memetakan laporan-laporan yang selama ini masuk mengenai adanya JTR di perbatasan RI-Malaysia khususnya di Kabupaten Sanggau.
Baca juga: BNPP Konsolidasikan Kinerja Pengelolaan Perbatasan Negara
Lihat Juga :