BNPP Ambil Langkah Strategis Sikapi Jalur Tak Resmi RI-Malaysia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Nasional Pengelola Perbatasan ( BNPP ) melaksanakan survei Jalur Tak Resmi (JTR) pada jalur perlintasan antarnegara RI-Malaysia pada 1 - 5 Agustus 2022. Survei terhadap 25 lintasan JTR itu dilakukan BNPP bersama Imigrasi, Bea Cukai, TNI, dan Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) serta Kabupaten Sanggau.
Mereka menemukan fakta lapangan bahwa di salah satu titik JTR yang telah ditutup dengan pagar pembatas kedua negara dibobol untuk dapat meloloskan barang dari negara tetangga. Ada pula karakteristik jalur perlintasan tradisional antarwarga yang digunakan dengan pertimbangan sebagai akses kekerabatan antara warga dua negara yang kebetulan memiliki hubungan darah dengan saudara mereka di Malaysia.
Menyikapi hal itu, langkah lebih lanjut yang akan direkomendasikan BNPP merupakan hal yang ditunggu banyak pihak, khususnya warga yang bermukim pada wilayah perbatasan negara di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP Murtono menjelaskan bahwa pelaksanaan survei adalah salah satu langkah strategis BNPP untuk mengonfirmasi dan memetakan laporan-laporan yang selama ini masuk mengenai adanya JTR di perbatasan RI-Malaysia khususnya di Kabupaten Sanggau.
”Hasil survei ini akan memetakan, untuk melihat pendekatan apa yang akan dilakukan dalam penanganan JTR. Karena keberadaan JTR ini berangkat dari hubungan tradisional masyarakat dua negara yang sebelumnya terikat secara kekerabatan kekeluargaan, maka kita tidak menampik adanya kebutuhan JTR tersebut oleh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
Akan tetapi, dari hasil paparan tim survei yang dibentuk, ditemukan fakta bahwa adanya JTR yang digunakan oleh oknum untuk meloloskan barang-barang ilegal bahkan narkoba. Berkedok jalur tradisional, namun digunakan untuk meloloskan barang haram tersebut ke dalam negeri seperti temuan tim survei di Dusun Mangkau, Desa Palapasang dan informasi dari Satgas Pamtas.
Tim menemukan jalur yang diketahui tak hanya digunakan oleh warga setempat untuk memenuhi kebutuhan sembako mereka dari kampung terdekat di Malaysia yang hanya berjarak sekitar 3,8 kilometer, namun juga dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk meloloskan narkoba. Dia mengatakan, yang perlu ditangani adalah jalur-jalur tidak resmi itu tidak digunakan untuk perlintasan secara nontradisional atau secara ilegal.
"Pertama ilegal tersebut digunakan oleh masyarakat yang bukan dari ataupun bukan yang berdomisili di desa kawasan jalur tidak resmi tersebut. Yang kedua menjadi sarana untuk oknum-oknum tertentu dari kawasan tersebut atau oknum masyarakat dari luar kawasan untuk membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan,” kata Murtono.
Langkah strategis, tegas, dan tak melupakan humanis serta aspek sosial dari warga yang bermukim di kawasan perbatasan menjadi hal utama bagi BNPP ke depan dalam memberikan rekomendasi, atau bahkan kebijakan institusi untuk menyikapi hal tersebut. Banyak pihak berharap, BNPP sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab mengoordinasikan pengelolaan perbatasan, dapat bertindak secara cepat dan tepat untuk menyelesaikan polemik di kawasan perbatasan yang terus berubah-ubah dikarenakan kondisi yang juga dinamis sesuai perkembangan zaman dan teknologi.
Mereka menemukan fakta lapangan bahwa di salah satu titik JTR yang telah ditutup dengan pagar pembatas kedua negara dibobol untuk dapat meloloskan barang dari negara tetangga. Ada pula karakteristik jalur perlintasan tradisional antarwarga yang digunakan dengan pertimbangan sebagai akses kekerabatan antara warga dua negara yang kebetulan memiliki hubungan darah dengan saudara mereka di Malaysia.
Menyikapi hal itu, langkah lebih lanjut yang akan direkomendasikan BNPP merupakan hal yang ditunggu banyak pihak, khususnya warga yang bermukim pada wilayah perbatasan negara di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Asisten Deputi Pengelolaan Lintas Batas Negara BNPP Murtono menjelaskan bahwa pelaksanaan survei adalah salah satu langkah strategis BNPP untuk mengonfirmasi dan memetakan laporan-laporan yang selama ini masuk mengenai adanya JTR di perbatasan RI-Malaysia khususnya di Kabupaten Sanggau.
”Hasil survei ini akan memetakan, untuk melihat pendekatan apa yang akan dilakukan dalam penanganan JTR. Karena keberadaan JTR ini berangkat dari hubungan tradisional masyarakat dua negara yang sebelumnya terikat secara kekerabatan kekeluargaan, maka kita tidak menampik adanya kebutuhan JTR tersebut oleh masyarakat,” ujarnya, Sabtu (13/8/2022).
Akan tetapi, dari hasil paparan tim survei yang dibentuk, ditemukan fakta bahwa adanya JTR yang digunakan oleh oknum untuk meloloskan barang-barang ilegal bahkan narkoba. Berkedok jalur tradisional, namun digunakan untuk meloloskan barang haram tersebut ke dalam negeri seperti temuan tim survei di Dusun Mangkau, Desa Palapasang dan informasi dari Satgas Pamtas.
Tim menemukan jalur yang diketahui tak hanya digunakan oleh warga setempat untuk memenuhi kebutuhan sembako mereka dari kampung terdekat di Malaysia yang hanya berjarak sekitar 3,8 kilometer, namun juga dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk meloloskan narkoba. Dia mengatakan, yang perlu ditangani adalah jalur-jalur tidak resmi itu tidak digunakan untuk perlintasan secara nontradisional atau secara ilegal.
"Pertama ilegal tersebut digunakan oleh masyarakat yang bukan dari ataupun bukan yang berdomisili di desa kawasan jalur tidak resmi tersebut. Yang kedua menjadi sarana untuk oknum-oknum tertentu dari kawasan tersebut atau oknum masyarakat dari luar kawasan untuk membawa barang-barang yang tidak sesuai ketentuan,” kata Murtono.
Langkah strategis, tegas, dan tak melupakan humanis serta aspek sosial dari warga yang bermukim di kawasan perbatasan menjadi hal utama bagi BNPP ke depan dalam memberikan rekomendasi, atau bahkan kebijakan institusi untuk menyikapi hal tersebut. Banyak pihak berharap, BNPP sebagai lembaga negara yang memiliki tanggung jawab mengoordinasikan pengelolaan perbatasan, dapat bertindak secara cepat dan tepat untuk menyelesaikan polemik di kawasan perbatasan yang terus berubah-ubah dikarenakan kondisi yang juga dinamis sesuai perkembangan zaman dan teknologi.
(rca)