Pemerintah Harus Tegas terhadap Pelanggaran Asing di Tanah Air

Jum'at, 22 Januari 2021 - 14:01 WIB
loading...
Pemerintah Harus Tegas terhadap Pelanggaran Asing di Tanah Air
Baru-baru ini sebuah benda misterius menyerupai rudal berwarna biru dengan beberapa tulisan China ditemukan warga di Siantan Timur, Kepulauan Anambas. Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini sebuah benda misterius menyerupai rudal berwarna biru dengan beberapa tulisan China ditemukan warga di Kecamatan Siantan Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, Provinsi Kepulauan Riau. Sebelumnya, seaglider diduga milik China ditemukan di Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

(Baca juga: Selama PPKM, Satpol PP Depok Catat Ada 2.537 Pelanggaran Protokol Kesehatan)

Selain itu, kapal survei milik China pernah dicegat Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Perairan Selat Sunda, Rabu 13 Januari 2021. Sebanyak tiga kali, Kapal China itu mematikan automatic identification system (AIS), sistem lacak otomatis yang memberikan data tentang kapal mulai dari posisi, waktu, haluan dan kecepatan.

(Baca juga: Besok, Polisi Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad)

Sejumlah peristiwa itu pun mendapatkan respons dari Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Iqbal.

(Baca juga: Joe Biden Dilantik, Puan Maharani Berharap Dunia Bersatu Lawan Corona)

"Terkait ditemukannya seaglider dan masuknya kapal survei China di perairan Indonesia, maka menurut saya pemerintah harus bertindak tegas terhadap semua jenis pelanggaran yang dilakukan pihak asing di wilayah perairan Indonesia," ujar Iqbal kepada SINDOnews, Jumat (22/1/2021).

Baca Juga: Ahli Penyakit Menular Jepang Rekomendasikan Olimpiade Dibatalkan

Dia menilai kapal survei China yang mematikan AIS itu merupakan sebuah pelanggaran. "Tentu ini merupakan suatu bentuk pelanggaran karena setiap kapal asing yang melintas di perairan Indonesia harus diketahui keberadaannya," katanya.

Maka itu, menurut dia, nota protes perlu dilakukan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah China. "Jika melihat beberapa peristiwa pelanggaran yang dilakukan kapal China, kemudian dengan ditemukannya seaglider di perairan Indonesia, maka pemerintah harus membuat nota protes ke China atas pelanggaran yang dilakukan oleh kapal-kapal dari China di dalam perairan Indonesia yang sudah terjadi berulang kali," tuturnya.

"Dan selain itu juga pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertahanan harus lebih intensif lagi menjaga batas wilayah dan perairan Indonesia dengan melibatkan TNI AL dan Bakamla," pungkasnya.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3336 seconds (0.1#10.140)