Presiden Teken Inpres Percepatan Pembangunan Tiga Kawasan Perbatasan
Selasa, 19 Januari 2021 - 19:03 WIB
loading...
Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw telah diterbitkan. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw telah diterbitkan.
Inpres ini diserahterimakan oleh Sekretariat Kabinet kepada 10 menteri secara virtual pada hari ini, Selasa (19/1/2021).
Inpres ini akan mempercepat tercapainya kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai sentra baru ekonomi . Sebagai beranda depan negara tiga kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw memiliki pintu gerbang yakni pos lintas batas negara (PLBN) Terpadu.
Tiga PLBN tersebut adalah PLBN Aruk yang berbatasan dengan negara Malaysia, PLBN Motaain yang berbatasan dengan Timor Leste, dan PLBN Skouw yang berbatasan dengan Papua Nugini. Baca juga: Keluar dari ‘Pengasingan’ Gedung Putih, Trump Lihat Tembok Perbatasan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw ini pada 11 Januari 2021.
Pramono mengatakan, Presiden dalam berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN selalu menekankan PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan adanya Inpres ini diharapkan kementerian/lembaga dapat melaksanakan program kegiatan secara maksimal tahun 2021-2022.
Inpres ini diserahterimakan oleh Sekretariat Kabinet kepada 10 menteri secara virtual pada hari ini, Selasa (19/1/2021).
Inpres ini akan mempercepat tercapainya kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw sebagai sentra baru ekonomi . Sebagai beranda depan negara tiga kawasan perbatasan Aruk, Motaain, dan Skouw memiliki pintu gerbang yakni pos lintas batas negara (PLBN) Terpadu.
Tiga PLBN tersebut adalah PLBN Aruk yang berbatasan dengan negara Malaysia, PLBN Motaain yang berbatasan dengan Timor Leste, dan PLBN Skouw yang berbatasan dengan Papua Nugini. Baca juga: Keluar dari ‘Pengasingan’ Gedung Putih, Trump Lihat Tembok Perbatasan
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyampaikan Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres Nomor 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi pada Kawasan Perbatasan Negara di Aruk, Motaain dan Skouw ini pada 11 Januari 2021.
Pramono mengatakan, Presiden dalam berbagai kesempatan saat meresmikan PLBN selalu menekankan PLBN harus menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Dengan adanya Inpres ini diharapkan kementerian/lembaga dapat melaksanakan program kegiatan secara maksimal tahun 2021-2022.
Lihat Juga :