Permintaan KIH Revisi UU MD3 Mustahil Dipenuhi

Jum'at, 14 November 2014 - 11:42 WIB
Permintaan KIH Revisi...
Permintaan KIH Revisi UU MD3 Mustahil Dipenuhi
A A A
JAKARTA - Permintaan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) agar Koalisi Merah Putih (KMP) bersedia mengubah Pasal 74 dan Pasal 98 pada Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) hampir mustahil bisa dipenuhi.

Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis mengatakan, hak DPR untuk melakukan interpelasi, angket, dan menyatakan pendapat sudah dijamin UUD 1945.

"Pada Pasal 20 a Ayat 2 jelas disebutkan bahwa DPR punya hak melakukan interpelasi, angket, dan menyampaikan pendapat. Hak DPR itu bisa saja dicabut tapi harus ubah dulu UUD 1945. Jika tidak, pasti tidak bisa," ujar Margarito kepada Sindonews, Jumat (14/11/2014).

Menurut dia, untuk menemukan jalan tengah, KIH sebaiknya tidak memberangus hak DPR yang dijamin UUD tersebut. Hal yang paling mungkin dilakukan adalah membatasi pengunaan hak DPR dalam melakukan interpelasi, angket, dan menyampaikan pendapat.

"Misalnya dibuat kesepakatan, yang boleh diinterpelasi hanya menyangkut isu ini, yang bisa diajukan angket hanya isu ini. Itu lebih memungkinkan, jangan malah memberangus hak DPR, itu tidak bisa," ujar dosen Universitas Khairun Ternate ini.

Dia menambahkan, perdamaian kubu KMP dan KIH tidak tercapai karena masalah ada pada koalisi pendukung Jokowi-JK itu. Terutama tidak utuhnya suara fraksi yang dibawa ke perundingan.

"KIH sepertinya datang berunding tidak dengan standing yang bulat. Jadinya mereka seperti tidak siap untuk mencapai kata sepakat," ujarnya.
(kri)
Berita Terkait
Senator NTT Minta DPD...
Senator NTT Minta DPD RI Tak Diatur dalam UU MD3
Amanah UU, Badan Peradilan...
Amanah UU, Badan Peradilan Khusus Pilkada Harus Segera Dibentuk
Pakar Hukum Minta DPR...
Pakar Hukum Minta DPR Pahami UU Terkait Calon Anggota BPK
Pakar Hukum Nilai Analisis...
Pakar Hukum Nilai Analisis dari Rencana Revisi UU MK Sangat Dangkal
UU Minerba Bentuk Perlindungan...
UU Minerba Bentuk Perlindungan Negara untuk Korporasi Tambang
Revisi UU Minerba Melenggang...
Revisi UU Minerba Melenggang ke Paripurna
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved