KIH Diminta Tak Fobia Pemakzulan Jokowi

Jum'at, 14 November 2014 - 09:59 WIB
KIH Diminta Tak Fobia Pemakzulan Jokowi
KIH Diminta Tak Fobia Pemakzulan Jokowi
A A A
JAKARTA - Koalisi Indonesia Hebat (KIH) diminta untuk tidak menunjukkan kekhawatiran yang berlebihan (fobia) soal potensi pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan usulan menghapus Hak Menyatakan Pendapat (HMP) dalam revisi UU MD3.

Peneliti Divisi Kajian Hukum Tatanegara Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi (Sigma) M Imam Nasef mengatakan, dalam sistem presidensial jabatan presiden sejatinya bersifat tetap untuk jangka waktu tertentu (fixed term).

Ia mencontohan, di Indonesia jabatan presiden bersifat tetap untuk jangka waktu lima tahun dan hanya bisa dimakzulkan karena alasan-alasan hukum.

"Dengan demikian, tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebih soal potensi terjadinya pemakzulan Presiden," kata Nasef kepada Sindonews, Jumat (14/11/2014).

Selain itu, kata Nasef, disain konstitusi kita sebenarnya sudah cukup kuat untuk menopang sistem presidensial. UUD 1945 tidak memberi ruang terjadinya pemakzulan presiden kecuali didasarkan pada alasan-alasan hukum.

Dalam Pasal 7A UUD 1945 dinyatakan secara tegas bahwa hanya pelanggaran-pelanggaran hukumlah yang dapat dijadikan alasan pemakzulan. Itu juga alasan mengapa Mahkamah Konstitusi (MK) dilibatkan dalam proses pemakzulan, guna memastikan usul pemakzulan benar-benar hanya didasarkan pada alasan-alasan hukum.

"Jangan dikira lemahnya dukungan politik terhadap presiden di Parlemen linier dengan mudahnya memakzulkan presiden. Proses pemakzulan itu merupakan proses konstitusional yang sangat ketat," kata Nasef.

Bahkan, syarat memakzulkan presiden disebut lebih berat daripada syarat mengamendemen UUD 1945. Untuk memakzulkan Presiden, konstitusi mensyaratkan kehadiran minimal 3/4 dari jumlah anggota MPR.

Sedangkan untuk mengamendemen UUD 1945, konstitusi hanya mensyaratkan kehadiran minimal 2/3 dari jumlah anggota MPR. "Jadi sangat tidak mudah untuk memakzulkan presiden dengan desain konstitusi yang kita miliki hari ini," kata Nasef.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0191 seconds (0.1#10.140)