Ini Kronologi Penurunan Paksa Pesawat Asing di Kupang
A
A
A
JAKARTA - Pesawat TNI jenis Sukhoi SU-27/30 MKI Flankers dari Skuadron Udara 11 berhasil melakukan force down (pendaratan paksa) terhadap satu Unit private jet jenis Gulfstream IV dengan operator Saudi Arabian Airlines di Lanud Eltari, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin 3 November 2014.
Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya mengatakan, saat ini pesawat Gulfstream IV dengan Nomor HZ-103, ditahan di Apron Lanud Eltari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Baca: Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Kupang).
Menurut hasil pemeriksaan sementara, pesawat diawaki oleh Capten Pilot Waleed Abdulaziz M dengan total crew enam orang dan penumpang tujuh orang.
"Pemeriksaan dan penyidikan oleh personel TNI AU serta PPNS Perhubungan Udara akan dilaksanakan sesuai amanat UU Penerbangan tentang tindakan hukum pada pesawat pelanggar wilayah udara Indonesia," kata Fuad melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Selasa (4/11/2014).
Menurut Fuad, pesawat jenis Gulfstream IV bernomor lambung HZ-103 itu berangkat dari Singapura menuju Darwin Australia melalui wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Dengan cepat dua pesawat Sukhoi Su-30 MK2 dengan call sign “Thunder Flight” disiapkan dengan bahan bakar penuh dan amunisi lengkap, termasuk rudal udara R-73 Archer untuk menyergap sasaran yang mencoba melarikan diri.
Thunder Flight terdiri dari dua Su-30 yang dipiloti oleh Letkol Pnb Vincent/Mayor Pnb Wanda dan Letkol Pnb Tamboto/ Mayor Pnb Ali dalam waktu singkat melaksanakan Scramble dan Take Off tepat saat pesawat asing melintas meninggalkan wilayah udara Kalimantan menuju selatan Makassar.
Pesawat asing yang terbang tinggi pada ketinggian 41 ribu kaki tersebut, papar Fuad, tampaknya mengetahui sedang dikejar, sehingga meningkatkan kecepatan yang semula dari kecepatan jelajah 0.74 Mach (700 kmpj) menjadi 0.85 Mach (920 kmpj).
Namun, Sukhoi mengejar dengan kecepatan suara yaitu antara 1.3–1.55 Mach (1400- 1700 kmpj). Thunder Flight melaksanakan pengejaran sampai melewati Eltari, Kupang dan berhasil mendekati pesawat tersebut. Pilot Sukhoi berhasil melaksanakan komunikasi dengan radio di sekitar 85 Nm atau 150 km dari Kupang serta sudah mendekati perbatasan wilayah udara Timor Leste.
Saat menerima kontak radio dari pilot Sukhoi, crew pesawat Gulfstream IV bersedia saat diperintahkan oleh Thunder Flight untuk berbelok ke kanan menuju Lanud Eltari Kupang. Akhirnya pukul 13.25 WIT, pesawat Gulfstream IV yang diketahui dari Saudi Arabia tersebut landing di Lanud Eltari. Menyusul kemudian pada pukul 13.32 WIT, kedua pesawat Su-30 MK2 juga landing di Lanud Eltari.
"Pesawat dipaksa mendarat karena awaknya harus diperiksa oleh personel TNI AU, karena masuk wilayah udara Indonesia tanpa ijin lengkap berupa dokumen Flight Clearance untuk memasuki wilayah kedaulatan Indonesia," kata Fuad menegaskan.
Kapuspen TNI Mayjen TNI M Fuad Basya mengatakan, saat ini pesawat Gulfstream IV dengan Nomor HZ-103, ditahan di Apron Lanud Eltari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Baca: Pesawat Asing Dipaksa Mendarat di Kupang).
Menurut hasil pemeriksaan sementara, pesawat diawaki oleh Capten Pilot Waleed Abdulaziz M dengan total crew enam orang dan penumpang tujuh orang.
"Pemeriksaan dan penyidikan oleh personel TNI AU serta PPNS Perhubungan Udara akan dilaksanakan sesuai amanat UU Penerbangan tentang tindakan hukum pada pesawat pelanggar wilayah udara Indonesia," kata Fuad melalui pers rilis yang diterima Sindonews, Selasa (4/11/2014).
Menurut Fuad, pesawat jenis Gulfstream IV bernomor lambung HZ-103 itu berangkat dari Singapura menuju Darwin Australia melalui wilayah udara Indonesia tanpa izin.
Dengan cepat dua pesawat Sukhoi Su-30 MK2 dengan call sign “Thunder Flight” disiapkan dengan bahan bakar penuh dan amunisi lengkap, termasuk rudal udara R-73 Archer untuk menyergap sasaran yang mencoba melarikan diri.
Thunder Flight terdiri dari dua Su-30 yang dipiloti oleh Letkol Pnb Vincent/Mayor Pnb Wanda dan Letkol Pnb Tamboto/ Mayor Pnb Ali dalam waktu singkat melaksanakan Scramble dan Take Off tepat saat pesawat asing melintas meninggalkan wilayah udara Kalimantan menuju selatan Makassar.
Pesawat asing yang terbang tinggi pada ketinggian 41 ribu kaki tersebut, papar Fuad, tampaknya mengetahui sedang dikejar, sehingga meningkatkan kecepatan yang semula dari kecepatan jelajah 0.74 Mach (700 kmpj) menjadi 0.85 Mach (920 kmpj).
Namun, Sukhoi mengejar dengan kecepatan suara yaitu antara 1.3–1.55 Mach (1400- 1700 kmpj). Thunder Flight melaksanakan pengejaran sampai melewati Eltari, Kupang dan berhasil mendekati pesawat tersebut. Pilot Sukhoi berhasil melaksanakan komunikasi dengan radio di sekitar 85 Nm atau 150 km dari Kupang serta sudah mendekati perbatasan wilayah udara Timor Leste.
Saat menerima kontak radio dari pilot Sukhoi, crew pesawat Gulfstream IV bersedia saat diperintahkan oleh Thunder Flight untuk berbelok ke kanan menuju Lanud Eltari Kupang. Akhirnya pukul 13.25 WIT, pesawat Gulfstream IV yang diketahui dari Saudi Arabia tersebut landing di Lanud Eltari. Menyusul kemudian pada pukul 13.32 WIT, kedua pesawat Su-30 MK2 juga landing di Lanud Eltari.
"Pesawat dipaksa mendarat karena awaknya harus diperiksa oleh personel TNI AU, karena masuk wilayah udara Indonesia tanpa ijin lengkap berupa dokumen Flight Clearance untuk memasuki wilayah kedaulatan Indonesia," kata Fuad menegaskan.
(kri)