Kandidat Ketum PPP Kubu SDA Sering Diancam
Jum'at, 31 Oktober 2014 - 15:26 WIB
Kandidat Ketum PPP Kubu SDA Sering Diancam
A
A
A
JAKARTA - Calon Ketua Umum DPP PPP Epyardi Asda mengaku sering menerima ancaman melalui short message service (SMS) atau pesan singkat di telepon genggamnya.
Salah satu bentuknya, ancaman pemecatan terhadap dirinya dari anggota DPR. "Saya tiap menit diancam di-PAW (pergantian antarwaktu) melalui SMS ke saya. Saya katakan kalau kita tidak bisa terima perbedaan jangan berpolitik," kata Epyardi pada acara Muktamar ke-VIII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Meski kerap mendapat SMS bernada ancaman, Epyardi enggan menyebutkan pihak yang melakukan hal itu. "Telepon macam-macam, nomornya enggak jelas," ujarnya.
Menurut Epyardi, Muktamar PPPP di Jakarta sah karena sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Dengan begitu, lanjut dia, siapapun tak berhak melarangnya atau pengurus daerah untuk menghadiri muktamar.
Epyardi justru menilai muktamar yang digelar Kubu M Romahurmuziy atau Romi di Surabaya beberapa waktu lalu tidak sah.
Menurut dia, muktambar Surabaya telah melanggar AD/ART serta keputusan Mahkamah Partai dan Majelis Syariah PPP. "Perbedaan itu biasa tapi konstitusi harus dijalankan," tandasnya.
Salah satu bentuknya, ancaman pemecatan terhadap dirinya dari anggota DPR. "Saya tiap menit diancam di-PAW (pergantian antarwaktu) melalui SMS ke saya. Saya katakan kalau kita tidak bisa terima perbedaan jangan berpolitik," kata Epyardi pada acara Muktamar ke-VIII di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Jumat (31/10/2014).
Meski kerap mendapat SMS bernada ancaman, Epyardi enggan menyebutkan pihak yang melakukan hal itu. "Telepon macam-macam, nomornya enggak jelas," ujarnya.
Menurut Epyardi, Muktamar PPPP di Jakarta sah karena sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai.
Dengan begitu, lanjut dia, siapapun tak berhak melarangnya atau pengurus daerah untuk menghadiri muktamar.
Epyardi justru menilai muktamar yang digelar Kubu M Romahurmuziy atau Romi di Surabaya beberapa waktu lalu tidak sah.
Menurut dia, muktambar Surabaya telah melanggar AD/ART serta keputusan Mahkamah Partai dan Majelis Syariah PPP. "Perbedaan itu biasa tapi konstitusi harus dijalankan," tandasnya.
(dam)