KPK Bawa 5 Kardus Dokumen dari Kantor PT Indra Karya

Selasa, 28 Oktober 2014 - 10:26 WIB
KPK Bawa 5 Kardus Dokumen...
KPK Bawa 5 Kardus Dokumen dari Kantor PT Indra Karya
A A A
MALANG - Penyidik KPK membawa sejumlah dokumen dari kantor PT Indra Karya, yang berada di Jalan Surabaya 3A, Kota Malang, terkait dugaan korupsi senilai Rp35 miliar yang melibatkan mantan Gubernur Papua Barnabas Suebu.

PT Indra Karya merupakan konsultan dalam detailing engineering design Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Sungai Mamberamo tahun anggaran 2009-2010.

Penyidik KPK Kompol Christian usai penggeledahan mengungkapkan, dokumen yang dibawa dalam lima kardus ini merupakan dokumen keuangan dan operasional. Rencananya, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi di Mapolresta Malang, Selasa, 28 Oktober 2014.

Christian juga menyebut ada 48 saksi dalam perkara yang merugikan negara senilai Rp35 miliar dari total nilai proyek sebesar Rp 56 miliar.

Barnabas menjabat sebagai Gubernur Papua pada 2006-2011. Ia diketahui menjadi calon anggota legislatif terpilih 2014-2019 dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) yang mewakili daerah pemilihan Papua.

Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Agustus lalu bersama dan dijerat Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.

Selain Barnabas, dua pejabat setempat, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Provinsi Papua periode 2008-2011 Jannes Johan Karubaba dan Direktur Utama PT Konsultasi Pembangunan Irian Jaya (KPIJ) La Musi Didi juga dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain itu, KPK juga mencegah General Manager PT Indra Karya (Persero) atau PT IKA Prasetyo Adi dan konsultan pada PT Portal Enginering Perkasa Geri Wicaksono Nugroho.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
5 Rudal Paling Mematikan...
5 Rudal Paling Mematikan di Dunia, Satan II Rusia Bisa Hancurkan Banyak Kota Sekaligus
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved